Translate

Iklan

Iklan

KPU Jember Akan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2019

9/28/17, 21:18 WIB Last Updated 2017-09-28T15:01:43Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, siap melakukan tahapan verifikasi partai peserta Pemilihan Umum tahun 2019, pada 12 partai peserta pemilu 2014 dan 4 partai baru.

Hal itu dijelaskan anggota komisioner divisi Teknis KPU Kabupaten Jember Habib Rohan, saat sosialisasi UU Pemilu no 7 th 2017 dan Peraturan KPU no 07 th 2017, tentang tahapan, program dan jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 di Panorama Hotel Jember, Kamis (28/9)

"Pertama adalah sosialisasi regulasi  UU pemilu no 7 tahun 2017, namun karena di Jawa Timur ada penyelenggaraan Pilkada Gubernur, maka kita tambahkan mengenai pilkada itu, terkait verifikasi partai politik kita memang tidak bisa memastikan sekarang." jelas Rohan

Menurut Devisi Teknis, Verifikasi, bahwa ferivikas Faktual masih menunggu KPU, namun untuk verifikasi administratif insyaallah semua partai yang mendaftar, “Jadi yang sudah terdaftar di KPU RI bisa  menyerahkan dokumen dokumen berkas pendukung kepada kita,” Jelasnya.

lebih dari 12 Parpol, plus partai baru yang terdaftar di kemenkumham, dan di kemenkumham.  "Yang terdaftar di KPU RI lebih dari 30 an, sementara data Bakesbangpol Jember 4 partai baru, yang tidak pernah ikut Pemilu 2014, yakni partai Berkarya, Partai Idaman, partai PSI dan partai Perindo." urai Rohan

Ketua DPD partai Berkarya (baru) Jember, Mohammad Firdaus, menyatakan kesiapannya partainya mengikuti Pemilu 2019 "Seluruh kepengurusan di 31 DPC dari 31 kecamatan, sudah terbentuk, termasuk di tingkat desa / Kelurahan sebanyak 248 ranting" ujar Firdaus

Dan semua persyaratan administrasi untuk mengikuti verifikasi partai politik kita juga sudah siap, 1500 kartu anggota dari 1000 anggota yang disyaratkan oleh UU Pemilu KPU Jember,  partai berkarya kabupaten jember, yang berkantor di jalan Madura no 46, Kelurahan/ Kec Sumbersari.

Bahkan seluruh persyaratan itu  juga sudah kirim ke DPP maupun DPW yaitu surat domisili DPD dan DPC, dan surat domisili 31 DPD kemudian foto gambar kantor, dan fotokopi KTP. “Partai berkarya lebih mengedepankan bagaimana ekonomi kerakyatan." Pungkasnya. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Jember Akan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2019

Terkini

Close x