Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Jelang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pengurusan Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Jember meningkat 20 persen
hingga 30 persen.
Untuk biaya SKCK sekitar 30 ribu sesuai dengan PP. No.
60 dan supaya tidak membludak di Polres, kami sudah menghimbau kepada Polsek untuk
memberikan sosialisasi kepada warga. "Bahwa untuk pendaftaran CPNS,
pengurusan SKCKnya surat pengantar melalui di mapolsek setempat." Pungkasnya.(edw)
Mendengar
kabar naiknya permohonan pengurusan SKCK, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo,
SH, SIK, MH meninjau pelayanan di ruang pembuatan SKCK.”Selama tiga hari ini
memang ada peningkatan para pembuat SKCK”
Jelasnya kepada sejumlah media Senin (11/09).
"Yang
biasanya satu hari Polres Jember terdapat 100 pemohon, saat ini dikarenakan ada
kabar ada pembukaan pendaftaran CPNS bisa mencapai 120 sampai 130 pemohon
perharinya, sedangkan di Polsek bisa 20 sampai dengan 30 pemohon" Jelasnya.
Menurut
Kusworo masyarakat yang mengurusi SKCK di Polres dan Polsek tidak usah
khawatir, karena persediaan blangko masih aman. "Blangko masih aman, baik
mencakup dari pada surat keterangan Catatan Kepolisian mencakup catatan
kriminal identitas dari yang bersangkutan"ujarnya.
Saat
ditanya Criminal Recordnya, begitu cepat Kapolres Jember menjawab. "Yang
tercantum adalah yang mendapatkan vonis dari pada Pengadilan Negeri, dimana
yang bersangkutan telah tervonis melakukan perbuatan pidana apa, kita
cantumkan"jawab Kapolres.