"Kegiatan ini dimaksudkan
untuk mengantisipasi agar peredaran obat-obatan terlarang seperti PCC dan obat
terlarang lainnya terjadi di kabupaten Jember seperti yang sempat heboh
peredaran PCC di Kota Kendari Sulawesi Tenggara," Demikian ungkap Satreskoba
Polre Jember AKP Sukari.
Bahkan beberapa minggu lalu
Bareskrim membongkar pabrik pembuatan PCC. Untuk mengantisipasi, kita sidak. "Kita
tidak tebang pilih, semua Apotik, kita laksanakan sidak, Aamdulilah dari pengecekan
dari kemaren sampai saat ini, kita tidak menemukan peredaran PCC itu”, Jelasnya.
Sukari, berharap peran
serta masyarakat, apabila mendengar ada atau mengetahui peredaran tersebut,
segera melaporkan kepada pihak kepolisian, agar kami dari kepolisian dan Dinkes
dapat melakukan tindakan, baik upaya hukum pencegahan dan tindakannya secara
cepat dan benar,” Tegasnya.
Hal senada disampaikan, Seksi
Kefarmasian Dinkes Jember, Widyaningsih. “Sampai sekarang, kita tidak menemukan
PCC. Tapi bagaimanapun juga kita sebagai pembina dari Apotik, kita tetap
melaksanakan tugas kita dan masih ada yang ditemukan yaitu Obat-obat yang
kadaluarsa”, Tuturnya
Dengan masih ditemukan
barang-barang kadaluarsa, dirinya tetap menindaklanjuti. “Obat kadaluarsa yang
kita temukan bukan jenis obat PCC dan bukan obat keras melainkan obat biasa
yang mengandung Paracetamol, Caffein dan Carisoprodol itu saja yang kita
temukan," Pungkasnya. (eros/edw)