Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember Bekuk Lima Mahasiswa Pegedar Narkoba

9/03/17, 22:09 WIB Last Updated 2017-09-03T15:46:17Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com Polres Jember, bekuk 5 pegedar narkoba, polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis ganja, tembakau, gorilaz dan ribuan butir obat keras berbahaya serta uang jutaan rupiah.

Lima mahasiswa pengedar narkoba di perguruan tinggi Jember itu masing-masing yakni Jahuri warga Patrang, agus Wahid warga Sumbersari, Mustafa Resa warga Desa Wirowongso, Kec Ajung, Fikri Abdul Hakim Kaliwates, dan Andre Feriansyah warga Kalisat.

“Kelima pelaku kita tangkap saat berpesta narkoba disebuah rumah di kawasan kampus, selain dikonsumsi sendiri  barang haram tersebut juga diedarkan untuk kalangan mahasiswa”, Demikian ungkap Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo dalam rilisnya yang digelar, Minggu 93/9) .

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas Satreskoba Polres Jember menyita barang bukti, daun ganja kering 25 gram, tembakau gorilaz 13 gram, obat keras berbahaya atau akerbaya jenis trihexyphenidyl sebanyak seribu butir dan uang tunai satu setengah juta rupiah diduga hasil penjualan barang haram.

Penangkapan ini ditengah umat muslim melaksanakan takbir Idul Adha. "Kini satuan reskoba masih melakukan penyidikan untuk mengungkap bandar besar, atas perbuatannya tersangkah terancam pasal 114 sub 112 UU no 35 tahun 2009 gorila dan UU Kesehatan dengan ancaman 12 tahun. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember Bekuk Lima Mahasiswa Pegedar Narkoba

Terkini

Close x