Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com Polres Jember, bekuk 5 pegedar narkoba, polisi
juga menyita barang bukti narkoba jenis ganja, tembakau, gorilaz dan ribuan butir
obat keras berbahaya serta uang jutaan rupiah.
Penangkapan ini ditengah umat muslim melaksanakan
takbir Idul Adha. "Kini satuan reskoba masih melakukan penyidikan untuk
mengungkap bandar besar, atas perbuatannya tersangkah terancam pasal 114 sub
112 UU no 35 tahun 2009 gorila dan UU Kesehatan dengan ancaman 12 tahun. (edw)
Lima mahasiswa pengedar narkoba
di perguruan tinggi Jember itu masing-masing yakni Jahuri warga Patrang, agus
Wahid warga Sumbersari, Mustafa Resa warga Desa Wirowongso, Kec Ajung, Fikri
Abdul Hakim Kaliwates, dan Andre Feriansyah warga Kalisat.
“Kelima pelaku kita tangkap
saat berpesta narkoba disebuah rumah di kawasan kampus, selain dikonsumsi
sendiri barang haram tersebut juga diedarkan untuk kalangan
mahasiswa”, Demikian ungkap Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo dalam rilisnya
yang digelar, Minggu 93/9) .
Dalam pengungkapan kasus
ini, petugas Satreskoba Polres Jember menyita barang bukti, daun ganja kering
25 gram, tembakau gorilaz 13 gram, obat keras berbahaya atau akerbaya jenis
trihexyphenidyl sebanyak seribu butir dan uang tunai satu setengah juta rupiah diduga
hasil penjualan barang haram.