Translate

Iklan

Iklan

Polres Situbondo Ringkus Tujuh Remaja Saat Pesta Miras

9/09/17, 20:15 WIB Last Updated 2017-09-10T10:23:25Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Satsabhara Polres Situbondo mengamankan 7 remaja yang sedang pesta minuman keras  (Miras) di bendungan DAM pinggir sungai belakang kantor KPU Situbondo.

Penangkapan oleh regu patroli Sabhara ini berawal laporan Masyarakat, yang melihat ada aktifitas remaja sedang minum miras, petugas Satshabara langsung mendatangi lokasi penggerebekan berhasil mengamankan  7 orang remaja sedang asyik minum miras jenis arak, Sabtu (09/09).

Ketujuh remaja tersebut diantaranya, Anwar (17), Ridwan (18), Iwan (22), Zainul (21), Yusuf (17), asal Tanjungkamal dan Kholif (17), asal desa Duwet serta Putri (17) asal jalan Basuki Rahmat diamankan petugas patroli berikut 1 botol minuman keras.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priambodo menjelaskan,, bahwa saat ini 7 remaja itu dibawa ke Mapolres Situbondo untuk diberikan pembinaan dan diinformasikan kepada orang tua masing-masing untuk dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. (Edo)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Situbondo Ringkus Tujuh Remaja Saat Pesta Miras

Terkini

Close x