Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Seluruh anggota Hakim dan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Negeri
(PN) Kabupaten Jember Jawa Timur, Senin (18/9), pukul 10.30 WIB di tes
urine.
"Saya berharap test urin kita negatif, dan kita
laporkan kepada ketua Pengadilan Tinggi dan kepada Mahkamah Agung hasilnya, ini
untuk preventif. Karena ada Hakim, Panitera Pengganti, Ada Juru Sita, di
beberapa daerah tertentu ada yang menggunakan narkoba dan kita antisipasi untuk
hal itu" Terangnya. (edw)
Tes
Urine Narkoba ini intruksi atau permintaan Ketua Pengadilan Jember. Ada 68 jajaran
PN Jember yang di tes Urine hari ini, mereka
terdiri dari satu orang Ketua, dan 14 Hakim, sisanya dari pejabat fungsional,
struktural atau honorer.
“Alhamdulillah,
dari 68 hasilnya semuanya negatif," Demikian diungkapkan Kapolres Jember
AKBP Kusworo Wibowo SH, SIK, MH yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP
Sukari SH usai kegiatn tes urine kepada 68 pegawai Pengadilan Jember di Kantor
setempat.
Kusworo
mengapresiasi permintaan Ketua PN. Menurutnya, kegiatan ini upaya prefentif, pencegahan
agar semua pegawai terbebas dari narkoba. "Dan bukan itu saja, upaya
pencegahan ini agar kita semua terhindar dari narkoba dan kita janga sampai
bosan untuk memerangi narkoba" terangnya.
Sementara
Joko Sutikno juru sita PN Jember menyambut test urin ini, pasakbta PN ini badan peradilan yang harus memberi contoh
yang baik bagi masyarakatnya “Sebagai pelayan, kita harus memberikan contoh
bagi masyarakat. "Kalau tidak menggunakan, ngapain khawatir. "tegasnya.
Sedangkan
Kepala PN Jember Bambang Pramudwiyanto, SH, MH mengungkapkan ini instruksi dari
pimpinan kita di pusat, yaitu ketua Mahkamah Agung, seluruh badan peradilan
jajarannya ke bawah harus di test urin di kasih waktu sampai bulan Desember,
akan tetapi kita lakukan hari ini.