Translate

Iklan

Iklan

Asyik Pesta Sabu, Pria Banyuwangi Ini Digelandang Polisi

10/04/17, 14:28 WIB Last Updated 2017-10-04T11:11:29Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Unit Opsnal Narkoba Polres Banyuwangi Selasa (3/10) siang, bekuk Bayu Catur Prasetya (32), warga Jl. K.H Agus Salim RT 01 RW 05 Kelurahan Tamanbaru, Banyuwangi.

Pria jebolan SMA yang tinggal di JL. MH Tamrin No 155 B Kelurahan Pengantigan itu kedapatan menyimpan  Narkotika golongan I, yakni metamfetamina atau Shabu, saat itu sedang dalam kondisi fly usai berpesta shabu di Viola Computer. Ungkap Kasatresnarkoba AKP. Muh. Indra Nadjib, SIK, Rabu (4/10).

Dari tangan pelaku, tim Resnarkoba mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 paket narkotika jenis sabu berat kotor 0,16 gram dengan berat bersih 0,05 gram, 1 buah dompet warna hitam, 1 bendel plastik klip sebuah bungkus rokok Sampoerna Mild, 2 buah pipet kaca dan sebuah HP merk Oppo warna hitam.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Tersangka kita amankan di rumah tahanan (Rutan) Polres. Berikut BB, untuk proses persidangan di pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi," tegasnya.  (kim)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Asyik Pesta Sabu, Pria Banyuwangi Ini Digelandang Polisi

Terkini

Close x