Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Antisipasi
kecurangan seleksi 7 Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Desa Kelir, Kecamatan
Kalipuro, pekan depan, salah satu Bacakades membuka posko pengaduan.
Pendirian Posko pengaduan di Dusun Pekarangan,
Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro tersebut
menurut Bakal Calon (Balon) Kepal Desa (Kades), Nur Hariri, S.Sos, akan dijadikan sebagai tempat untuk menerima pengaduan seputar
pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setempat.
"Sebagai upaya
pengawalan pelaksanaan Pilkades yang bersih, jujur, dan mencegah terjadinya
money politic, maka perlu adanya posko pengaduan. Sekarang poskonya masih
dibenahi, dicat, pada saatnya nanti akan diresmikan," Kata Alumni Pondok
Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo Senin (9/10).
Mantan Ketua BEM Untag '45
Banyuwangi ini, Pilkades bisa sukses jika semua pihak memahami kewajiban dan
haknya. "Netralitas panitia kunci utama. Peran semua pihak juga tak kalah penting
untuk mencegah terjadinya kecurangan," ujar mantan aktivis Gerakan
Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini.
Disinggung visi-misi dan
program kerjanya, Nur Hariri masih merahasiakan. "Hari ini saya belum
menjadi calon sehingga belum membahas itu. Untuk visi-misi sudah saya serahkan
ke panitia. Sedangkan program kerja akan ada kejutan tersendiri setelah
penetapan lima calon nanti," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Nur Hariri
adalah satu-satunya Bacakades yang bergelar Sarjana di Desa Kelir. Untuk bisa
lolos menjadi Calon Kades, dirinya harus bersaing dengan enam Bacakades lain,
yaitu Nurwanto, Bambang, Basuni, Sabar, Lufti, dan Abdul Latif. (kim)