Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Guna menekan premanisme,
prostitusi, judi, penyalahgunaan narkoba dan miras, operasi Sikat Semeru 2017 yang digelar sebulan, Polres
Situbondo, ungkap 18 kasus kasus.
Dalam
Operasi itu, Polres Situbondo
dan jajaran Polsek mengamankan
64 orang tersangka, Ungkap Kapolres AKBP Sigit Dany Setiyono, SH. SIK. MSc (Eng)
didampingi Wakapolres,
Kasubag Humas dan Kasat Reskrim, kabag Sumda, Kabag Ops dalam press release, pada di lobi Tribrata Mapolres Situbondo Rabu, (05/10)
Disamping
mengamankan sejumlah tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah baran
bukti (BB), berupa ribuan pil
dextro , puluhan botol minuman keras (Miras), penguasaan
tanah, penganiasyaan serta sejumlah alat dan Senjata Tajam (sajam).
“Disamping
itu polisi juga berhasil menamankan 3 Unit sepeda
motor dari pelaku Curanmor, kasus
pencurian Hewan 1 ekor, sabu ,19,15 gram, ganja 20, 5 gram, 1 pohon ganja, narkotika,
Jenis Pil trex, dektro, dan , puluhan Miras,
" urai Kapolres.
Pengamanan
pelaku dan barang bukti secara
keseluruhan tersangka kasus yang di
tangani polres Situbondo beserta jajaran Polsek itu menurut AKBP Sigit Dany, tujuan untuk memberikan rasa aman dan
nyaman kepada warga masyarakat dikabupaten Situbondo. (edo).