Translate

Iklan

Iklan

Lagi, Satpol PP Banyuwangi Segel Tower ‘Indosat’ Bodong

10/21/17, 21:44 WIB Last Updated 2017-10-21T14:52:38Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Satpol PP Banyuwangi, Edy Supriyono melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda dan Penindakan, Joko Sugeng, Sabtu siang (21/10/17), kembali menyegel tower bodong.

Sebelumnya Kamis (19/10/17), diduga tidak kantongi Izin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menyegel tower operator smartfrend di Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, sedangkan kali ini adalah Tower Indosat.

Tampak Joko didampingi Kasi Trantib Kecamatan Glenmore, Moh. Atmin beserta anggotanya,  melakukan penutupan dan penyegelan sebuah tower Indosat di RT 02 RW 01 Dusun Salamrejo, Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Tower yang berdiri diatas lahan milik H. Sugito dan berada dilingkungan pabrik penggilingan padi Intisari Bumi di Dusun Salamrejo, Desa Sumbergondo, Glenmore, utara stasiun Sumberwadung itu sudah dibangun sejak habis lebaran beberapa bulan lalu dan berdiri serta beroperasi itu ternyata tidak ada ijinnya.

Penyegelan berkat laporan dari masyarakat.  “Selanjutnya kita konfirmasikan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Hasilnya, tower dimaksud dinyatakan tidak ada ijinnya” Kata Joko kepada sejumlah wartawan usai penyegelan dan pemasangan Pol PP line.

Oleh karena itu dirinya bersama anggota dan didampingi oleh Kasi Trantib Kecamatan Glenmore untuk melakukan penyegelan, serta memasang banner penyegelan bangunan tower berdasarkan Perda Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Restribusi ijin tertentu.

Kasi Trantib Kecamatan Glenmore, Moh. Atmin, selaku pemangku wilayah mengaku belum pernah dimintai ijin terkait berdirinya tower itu.  “Kalau benar-benar berijin, pasti masuk ke kantor kami. Dan selanjutnya kami register untuk diteruskan ke Dinas Perijinan Kabupaten,” tandasnya. (kim).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lagi, Satpol PP Banyuwangi Segel Tower ‘Indosat’ Bodong

Terkini

Close x