Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Lembaga
Pemasyaratan (Lapas) Kelas II A Jember akan dipindah. Pasalnya keberadaannya sudah
tidak memadai lagi (overlaod), tempatnya juga kecil, dan membuat
kemacetan.
Akibatnya
pelayanan publiknya kurang nyaman. Hal itu teungkap saat Sekretaris Direktorat
Jendral Pemasyarkatan Dra Sri Puguh Budi Utami, M Si didampingi Kepala Kantor
Wilayah Kemenkumham Jatim Dr. Susy Susilawati, BC.IP, SH, MH, berkunjung ke
Lapas Kelas II A Jember, Selasa (3/10)
Kedatatannya
ke Jember tersebut juga sekaligus mengunjungi
ke 3 Kantor Kementrian Hukum dan Ham diantaranya di Kantor Imigrasi Klas IIA
Jember, Kantor Balai Pemasyarakatan Klas II dan Lapas Jember, serta menemui
bupati Jember dr Faida MMR.
"Kita
tahu bahwa lapas klas II A Jember sudah overlaod dan tidak memadai lagi perlu
untuk dipindah, naumun untuk proses pemindahan masih butuh proses dan tahapan
serta perlu komunikasi, untuk itu kami ke Jember dalam rangka menindak lanjuti agar
Bapas supaya Representatif. "
Jelasnya.
Oleh
karena itu, dirinya melakukan peninjauan dan akan di presentasikan kepada
Bupati Jember. "Rencananya mau di tata ulang, nah sekarang kami meninjau
kemudian nanti akan presentasi di depan Ibu Bupati, maunya beliau bagaimana dan
maunya kami bagaimana, sehingga semuanya bisa selesai" ucapnya.
Bupati
menurutnya semangatnya memperbaiki layanan warga binaan dan memaksimalkan sarana
yang memadai diperlukan pedukung lahan dan bangunan lebih luas “Untuk itu hari
ini kita mau melihat lahan yang ditawarkan oleh bupati, di Asrama TNI 515
Tanggul," pungkasnya. (edw).