Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Mediasi pengurus PSHT Jember dan perwakilan korban Senin (02/09), atas penyerangan
dan pengrusakan rumah di Jl. Gajah mada 23 Kaliwates, hingga tak sadarkan diri,
gagal.
Untuk itu ia menghimbau kepada perguruan tersebut agar
kedepan tidak terjadi lagi hal seperti ini harapan saya. "Saya berterima
kasih kepada kepolisian yang telah cepat menangani permasalahan ini dan bisa
berlangsung damai" Ucap Ketua RW teesebut. (edw)
Lantaran
mediasi yang difasilitasi Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo di ruangannya ini
tidak ada kata sepakat, maka proses hukum kasus penganiayaan dengan cara pengeroyokan
oleh puluhan remaja yang diduga melibatkan anggota PSHT ini berlanjut, kasusnya
diserahkan ke pihak yang berwajib.
“Untuk
kasus ini, kita mengamankan Tujuh orang tersangka, perkaranya tetap proses
sesuai prosedur. Terkait rumah yang di rusak, dari pengurus PSHT memohon
maaf kepada lingkungannya yang merasa terganggu dan akan memperbaiki dengan
cara kerja bhakti dari PSHT" ungkapnya.
Hari
ini pengurus PSHT akan membesuk korbannya, dan akan ada itikad baik dari PSHT. "Sementara untuk kasusnya mereka
menyerahkan kepada kepolisian untuk diselesaikan secara profesional, prosedural
dan menjunjung tinggi supremasi hukum. "Jelas Kapolres.
Menurut
Ketua PSHT Jember H. Jono Wasinudin, S.Kep mengatakan yang jelas bila itu
dilakukan orang organisasi PSHT jelas ada sangsinya, yakni sangsinya
berupa teguran, diambil morinya, kemudian bahkan kalau memang tidak berubah
Akan di pecat.
"Kejadian
itu memang kesalah pahaman, jadi informasi yang masuk pada saudara-saudara kita
ternyata ada begal atau maling sepeda motor, jadi pada saat pulang dari
pengesahan acara terakhir ada yang nyampaikan ada begal, ada saudara kita yang
sepeda motornya di begal pada saat itu” Jelasnya.
Setelah
dicari sepeda motornya di depan Indomart tidak ada, hingga di cari sampai masuk
gang, “Yang jelas ini kesalah pahaman dan kita sudah berusaha untuk mohon maaf
kepada masyarakat kaliwates kemarin ada H. Sulis kemudian ada tokoh pencak
silat yang ada disana, seharusnya PSHT tidak seperti itu" katanya.
Menurut
H Sulis sebenarnya tidak ada begal. Cuma kita menyesal kok sampai terjadi penganiayaan
dan pengrusakan apalagi sampai salah-sasaran. "Saya berharap kasus ini diproses
secara hukum, jadi tidak ada pandang bulu itu siapa dan siapa, yang penting
proses hukum secara benar,", terangnya.