Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember Ringkus 60 Curanmor, 7 Dari 21 Diserahkan

10/02/17, 19:14 WIB Last Updated 2017-10-02T13:09:25Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Selama sebelas hari, Polres Jember ringkus 60 pelaku pencurian kendaraan bermotor, 20 motor dan Satu Mobil, baik pencurian dengan pemberatan dan kekerasan,

Disamping itu oleh Kapolres Jember AKBP. kusworo Wibowo, SH, SIK, MH juga serahan 7 kendaraan kepada korban, sementara kendaraan lainnya belum teridentifikasi akibat nomor rangka mesin dan rangka kendaraan dirusak pelaku, penyerahan dilaksanakan di kantor Mako Polres Jember, (02/09) Senin Pagi. 

“Puluhan motor ini diperoleh dari operasi sikat semeru 2017 yang targetnya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan Curanmor serta penggunaan senjata tajam yang tidak sesuai dengan kehidupan kesehariannya” Ungkap Kusworo kepada sejumlah wartawan.

Dari operasi yang berlangsung dari tanggal 18 sampai 29 September, 60 tersangka itu terdiri dari 6 pencurian dengan kekerasan baik begal atau perampokan, 19 kasus pencurian dengan pemberatan, 12 perkara pencurian bermotor dan 25 tersangka kasus penggunaan sajam yang tidak sesuai peruntukannya," jelasnya. 

Dari situ kita amankan 20 motor dan 1 Mobil Inova, 7 kendaraan yang teridentifikasi dikembalikan. "Kendaraan lain, rata-rata nomer rangka atau nomer mesinnya dihancurkan, kita sudah menggunakan Labfor bahan kimia untuk memunculkan kembali. Sebagian kecil residivis dan sebagian pemain baru" Tegasnya.

Mutmainah korban pencurian asal Kalisat saat mengambil kendaraannya menyatakan sangat senang kendaraannya sepeda motor yang di curi telah kembali ketangannya. "Saya sangat senang motornya sudah dapat atau sudah kembali, semenjak hilang bulan April lalu" Ujarnya. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember Ringkus 60 Curanmor, 7 Dari 21 Diserahkan

Terkini

Close x