Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sebagai bentuk keseriusan
Polres Situbondo meningkatkan layanan prima dan bebas pungli,
Waka Polres Kompol Iswahab, SH Kamis (19/10/2017) melakukan pengecekan di Samsat.
Untuk
memastikan layanan prima dan terbebas dari
pungutan liar (pungli)
dan calo dalam setiap pengurusan surat kendaraan. Tampak Waka Polres menyaksikan langsung para petugas
yang sedang memberikan layanan
surat-surat kendaraan masyarakat.
Masyarakat
harus diberi layanan yang prima dan terbebas dari pungli, “Karena Masyarakat adalah pembayar pajak yang menopang pendapatan negara kita, jadi
berikan pelayanan yang memuaskan kepada mereka dan tidak ada
lagi praktek pungli” tegas Waka
Polres.
Selain itu, Waka Polres juga
menyampaikan pesan Kapolres Situbondo
AKBP Sigit Dany Setiyono, SH. SIK. (MSc) bahwa tidak ada anggota yang melakukan pungli atau memungut biaya lebih
tinggi dari yang telah ditetapkan, apabila ditemukan atau ada komplain dari
masyarakat akan ditindak tegas. (Edo)