Translate

Iklan

Iklan

Ibu Muda Di Banyuwangi Susul Suaminya Dipenjara

11/06/17, 23:31 WIB Last Updated 2017-11-06T17:32:25Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. kedapatan miliki obat tak penuhi standar persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu serta izin edar,  HLF (30) ditangkap tim Polres Banyuwangi.

Penangkapan yang dilakukan oleh Satnarkoba pada sabtu (4/11/17) sekitar pukul 13.00 WIB lantaran ibu muda itu memiliki pil jenis trihexyphenidyl dan tramadol. Demikian diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Banyuwangi, AKP. Muh. Indra Nadjib, Senin (6/11/17

Hal itu diketahui berkat  informasi masyarakat. Polisi menindaklanjuti dan berhasil mengamankan pelaku. “Pelaku diamankan pada saat sedang berada di rumahnya Dusun Sampangan, RT 03 RW 03 Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi”, jelasnya.

Aparat menyita barang bukti (BB) berupa 40 butir obat Trihexyphenidyl, 329 butir obat Tramadol, uang tunai 160.000,- , 1 bendel plastik klip dan 1 plastik kresek warna merah. BB tersebut diakui HLF sisa milik suaminya HTN yang saat ini di Lapas Banyuwangi menjalani masa tahanan dalam perkara menjual Tramadol dan Trek.

HLF yang kini ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 197 sub pasal 196 UU RI Nomor  36 tahun 2009 tentang Kesehatan “Kami sedang melakukan pendalaman dan pengembangan guna mencari kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam perkara ini,” lanjut AKP Muh. Indra Nadjib. (kim)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ibu Muda Di Banyuwangi Susul Suaminya Dipenjara

Terkini

Close x