Translate

Iklan

Iklan

Pasien BPJS Kesehatan Ditolak RSI Fatimah Banyuwangi

11/11/17, 20:32 WIB Last Updated 2017-11-12T12:18:01Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Junjung Subowo, Pasien BPJS Kesehatan, harus menelan kekecewaan lantaran saat membawa anak sulungnya yang sakit typus ditolak rumah sakit Rumah Sakit Islam Fatimah.

Penolakan putranya yang bernama Krisna Subowo, menurut warga Perum Sobo Asri 2 Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan / Kabupaten Banyuwangi, ini terjadi Rumah Sakit Islam Fatimah di Jalan Jember No. 25 Banyuwangi terdi pada Senin lalu (6/11/17) sekitar pukul 21.00 WIB

Saat itu, Junjung selaku orang tua pasien mengaku menyerahkan biaya pengobatan dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Sayangnya justeru pihak RSI Fatimah menolak maksud keluarga pasien tersebut dengan alasan yang kurang jelas.

Pihak RSI menyodorkan surat pernyataan, bahwa keluarga pasien bersedia membayar. Orang tua pasienpun menandatangani dengan harapan agar sakit anaknya segera ditangani. “Istri saya yang tanda tangan mas, yang penting anak saya segera di tangani,” Keluhnya, Sabtu (11/11/17).

Sebagai warga kecil, Junjung Subowo mengaku heran kenapa kartu BPJS tidak bisa digunakan. Padahal, RSI tersebut jelas-jelas bekerja sama dengan BPJS. "Saya ini secara rutin membayar BPJS kesehatan. Terus kalau tidak bisa digunakan, untuk apa gunanya ?!," sesal Junjung Subowo dengan nada heran.

Warga Perum Sobo Asri itupun juga menyayangkan penanganan RSI Fatimah yang terkesan lebih mengutamakan urusan administrasi daripada langsung menangani pasien. “Harusnya pasien itu ditangani dulu, soalnya menyangkut nyawa manusia. Masalah administrasi kan bisa diurus kemudian toh," sergahnya.

Pihak RSI Fatimah dikonfirmasi melalui humasnya, H. Suprapto menyatakan pihaknya belum bisa memberikan jawaban terkait penolakan dimaksud. "Terimakasih informasinya mas, akan kami lakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Hasilnya seperti apa, nanti akan kami informasikan lagi,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan, jika ada pelanggaran, management rumah sakit siap melakukan pembenahan.“Jika nanti ditemukan pelanggaran yang dilakukan karyawan, kami siap melakukan pembenahan. Termasuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," tandasnya. (kim).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pasien BPJS Kesehatan Ditolak RSI Fatimah Banyuwangi

Terkini

Close x