Translate

Iklan

Iklan

Polres Banyuwangi Gelar Apel Pasukan Ops Zebra 2017

11/01/17, 16:36 WIB Last Updated 2017-11-01T09:47:51Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kapolres Banyuwangi, AKBP. Agus Yulianto Polres Banyuwangi Rabu (1/11/17) pagi gelar Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2017, dihalaman Mapolres setempat.

Dalam apel gelar pasukan yang dihadiri para Kabag, Kasat, dan Kapolsek jajaran itu, dilakukan  penyematan pita dimulainya Operasi kepada perwakilan dari Anggota Satlantas, Denpom CPM, dan Dishub, Deputi Perwira, Subdenpom V/3-3, Sabhara, Bhabinkamtibmas, Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, dan PNS/PHL.

Kapolres Banyuwangi dalam sambutannya mengatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan bisa berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang ditetapkan.

“Perlu diketahui bersama, data jumlah kecelakaan lalu lintas pada Operasi Zebra tahun 2016 mencapai 2.623 kejadian, mengalami penurunan 518 kejadian kurang lebih 16%. Dibandingkan periode sebelumnya sebanyak 3.141 kejadian. Korban meninggal dunia operasi zebra tahun 2016 sejumlah 649 orang," ujarnya.

Kata Kapolres, diwilayah Kabupaten Banyuwangi mengalami  penurunan angka, sejumlah 129 orang atau 17% dibandingkan periode sebelumya di tahun 2015 sejumlah 778 orang. Jumlah pelanggar lalu lintas tahun 2016 sebanyak 356.101, dengan jumlah tilang sebanyak 228.989 lembar dan teguran sejumlah 127.112 lembar.

“Dalam mengatasi permasalahan ini wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya, dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab, dalam membina dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas)," paparnya.

Upaya menciptakan situasi Kamseltibcarlantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder supaya diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan dengan tuntas. Untuk itu diperlukan koordinasi antar instansi pemerintah sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.

“Amanat UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. 

Keempat point diatas, imbuh Kapolres, merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri. Melalui sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dijalankan oleh semua pihak dalam melaksanakan amanat," jlentrehnya.

Mensikapi fenomena diatas, perwira dengan dua melati dipundak itu berharap kepada seluruh stakeholder mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi, baik secara taktis, teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi bisa diminimalisir.

Sehingga tercipta Kamseltibcarlantas yang mantap, sebagai tindak lanjut kebijakan Nawa Cita Presiden Republik Indonesia yang dijabarkan dengan program prioritas Kapolri yang disebut program Profesional, Moderen dan Terpercaya (Promoter).

“Profesional, meningkatkan kompetensi SDM Polri yang semakin berkualitas melalui peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan, serta melakukan pola-pola pemolisian berdasarkan prosedur baku, dilaksanakan, dan dapat diukur keberhasilannya. Modern, melakukan modernisasi dalam layanan," pungkasnya. (kim)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Banyuwangi Gelar Apel Pasukan Ops Zebra 2017

Terkini

Close x