Translate

Iklan

Iklan

Polres Situbondo Amankan Tiga Pengedar Dextro

11/28/17, 13:42 WIB Last Updated 2017-11-28T23:21:16Z
Situbondo, MAJALAH GEMPUR.Com. Unit Opsnal Satintelkam bersama Satreskoba Polres Situbondo Senin (27/11/2017) malam amankan tiga warga yang kedapatan mengedarkan obat daftar G jenis Pil Dextro.

Penangkapan bermula usai anggota Unit V Satintelkam melakukan penyelidikan informasi dan laporan dari masyarakat peredaran Pil Dextro di desa Banyuputih.Petugas  berhasil tertangkap tangan tersangka F  (26) dengan barang bukti pil Dextro sebanyak 205 butir.

“Usai mendapatkan informasi dan pengaduan dari masyarakat, Unit V Satintelkam bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara, dan menangkap pelaku”  Demikian disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang, saat dihubungi media ini Selasa, (28/11),

Tidak berhenti disitu, petugas juga melakukan pengembangan yang kemudian kembali mengamankan dua  orang tersangka S (22) dengan barang bukti 43 butir Pil Dextro dan tersangka R (32) dengan barang bukti 100 butir Pil Dextro.

Dari tangan ketiga warga asal kecamatan  Banyuputih, kata, Iptu Nanang, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa Pil Dextro dengan total barang bukti 348 butir. “Ketiganya ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkobajelasnya. (edo).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Situbondo Amankan Tiga Pengedar Dextro

Terkini

Close x