Translate

Iklan

Iklan

Polsek di Jember Ringkus Pelaku Pemerasan Di Tanggul

11/21/17, 14:54 WIB Last Updated 2017-12-03T09:49:55Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Unit Reserse Kriminal Polsek Tanggul Polres Jember Jawa Timur Selasa (21/11/2017) ringkus Mohammad rahman (25), Pelaku Pemerasan dengan ancaman kekerasan.

Kini Pria yang kerap disapa Rahmat, warga Sumberkijing, Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru,  Jember ini, yang ditangkap  di Jalan PB. Sudirman Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember Minggu (19/11/2017), meringkuk di sel tahanan Mapolsek Tanggul.

Menurut Kapolsek Tanggul, AKP Bambang. S. Pelaku ditangkap lantaran telah mengambil paksa sepeda motor HONDA CB 150 R warna hitam bernopol P-4543-KW milik Astrid Heirera nursyahibah warga desa Manggisan kecamatan Tanggul, di Perumahan Handayani Desa Tanggul wetan, pada 19 oktober 2017 lalu.

"Hasil penyidikan pelaku mengakui awalnya Dia datang untuk menagih hutang kepada suami korban, karena tidak bertemu, pelaku marah dan meminta paksa Kunci motor dan STNKB dengan mengancam, ketakutan akhirnya korban memberikan kunci kontak motornya," ungkapnya, Selasa (21/11/2017)

Lanjut Bambang, Setelah Mendapatkan Kunci kontak motor beserta surat STNKB nya, tanpa basa basi pelaku langsung mendekati motor dan mengeluarkan motor dari dalam rumah untuk selanjutnya membawa kabur motor korban, akibat kejadian tersebut pelaku mengalami kerugian sebesar Rp. 27 juta rupiah.

" Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa surat STNKB, Satu buah kunci kontak honda CB 150 R, dan satu lembar surat keterangan kredit di kita amankan di Mapolsek, Untuk pelaku kita kenakan pasal 368 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya. (yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek di Jember Ringkus Pelaku Pemerasan Di Tanggul

Terkini

Close x