Translate

Iklan

Iklan

Pria Beristri Di Jember Perkosa Anak Seorang Janda

11/17/17, 20:29 WIB Last Updated 2017-11-17T14:54:12Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dedi Herman alias P Lukman Bin Mislah (27) perkosa RKY (16), putri Janda tetangganya di dusun Ngangkang Desa Karangkedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember.

Seorang pria yang sudah berkeluarga dan mempunyai anak satu ini bak orang kerasukan setan itu, hingga gelap mata tega memperkosa bocah dibawah umur, tak ayal meski putri semata wayang dari jada Misnatun (47) ini berontak dan berteriak.

Menurut Kapolsek Mumbulsari AKP Heri Supadmo bahwa, tersangka, perkosa RKY Sabu (11/11) pukul 01.00 dini hari. "Pelaku memasuki rumah korban melalui pintu dapur dengan merusak pintu dapur, selanjutnya pelaku dengan leluasa memasuki kamar tidur korban," tutur Kapolsek, Jum'at (17/11/2017)

Pelaku yang diduga sudah lama menaruh hati pada gadis bau kencur tersebut, dengan mengendap-endap, memasuki kamar korban, melihat korban yang diketahui tidur pulas di kamarnya, Dedy langsung beraksi untuk melampiaskan niat jahatnya.

"Rupanya korban yang terbangun dan berusaha meronta-ronta, karena ada orang yang menindih tubuh korban, bahkan, pelaku menarik baju korban sehingga kedua kancing baju terlepas. Korban sudah sadar akan diperkosa, menjerit memanggil ibunya,". Lanjutnya.

Pelaku tindak Pidana sengaja dilakukan dengan kekerasan atau acaman kekerasan untuk dilakukan atau di biarkan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 (e) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak

Guna keperluan penyelidikan lebih lanjut, pelaku kini menurut AKP Heri Supadmo, sudah diamankan di Mapolsek Umbulsari, untuk mempertanggungjawabkan perbutannya. “Atas perbuatannya pelaku diancam dengan hukuman  15 tahun penjara”, tegasnya. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pria Beristri Di Jember Perkosa Anak Seorang Janda

Terkini

Close x