Translate

Iklan

Iklan

Pria Pengecer Togel Di Jember Ditangkap Polisi

11/22/17, 22:25 WIB Last Updated 2017-11-22T16:18:16Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Taufik hidayat (58) warga Dusun Krajan Kulon, Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Rabu (22/11/2017) petang ditangkap unit Reskrim Polsek Umbulsari.

Pria paru baya yang ditangkap di sebuah warung kopi di pinggir jalan dusun krajan wetan, Desa Umbulsari, Kecamatan Umbulsari, tersebut diketahui telah terbukti menjual nomor Togel kepada pembelinya.

Satu lembar kertas berisi rekapan nomor togel, dan sebuah Bulpoint berwarna hitam yang digunakan untuk mencatat nomor, serta uang sebesar Rp. 234 Ribu hasil penjualan togel ditemukan petugas saat penggeledahan.

" Untuk Modus operandinya, tersangka setiap sore nongkrong menunggu pembelinya di warung kopi,  pembeli yang akan membeli nomor togel menemui tersangka di warung kopi, setelah bertemu pembeli menyebutkan nomor togel yang akan di beli kepada tersangka, " ungkap Kapolsek Umbulsari AKP Miftahul Huda.

Pembeli menyodorkan uang sejumlah nomor togel yang di beli, kemudian pada selembar kertas.  "Guna penyelidikan lebih lanjut untuk tersangka saat ini kita amankan di Mapolsek bersama barang bukti, untuk tersangka kita kenakan pasal 303 Ayat 1 ke 1e, 2e KUHP, " jelas Huda. (yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pria Pengecer Togel Di Jember Ditangkap Polisi

Terkini

Close x