Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dalam rangka antisipasi penyalahgunaan
senjata api, Propam Situbondo bersama Siwas dan Sarpras Kamis (23/11/2017) melakukan pemeriksaan senjata api dinas anggota Polisi.
Pengecekan
dan pemeriksaan baik kondisi maupun suratnya atau administrasinya
dilakukan secara rutin, bagi senpi yang
bermasalah akan dilakukan penarikan. "Hal
ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan senjata api oleh
anggota Polri," Jelasnya. (Edo)
Pemeriksaan senjata api (senpi) dinas
dipimpin langsung Kabag Sumda Kompol Agus bersama Kasi Propam Iptu Nuri dan
Kasiwas Iptu Didik serta personil dari Sarpras Polres Situbondo dengan sasaran
surat pemegang senpi dinas dan kondisi serta kebersihan senjata api.
"Sebanyak
30 personil pemegang senpi dilakukan pemeriksaan oleh anggota provos baik
kelengkapan surat-surat pinjam pakai senpi maupun kondisinya dan
apabila ada senpi yang rusak akan dilakukan perbaikan " Demikian diungkapkan Kasi Propam Iptu Nuri, Usai apel pagi di halaman Mapolres Situbondo.
Dalam
kesempatan tersebut Iptu Nuri
mengingatkan kepada seluruh personil polisi pemegang
senpi diminta agar selalu berhati-hati
dalam penggunaannya juga tidak lupa untuk menjaga kebersihan / kondisi senpi
serta kelengkapan surat-suratnya.
Sementara itu,
Kabag Sumda Kompol Agus menuturkan bahwa pemeriksaan senpi ini untuk mengetahui
sejauh mana kondisi senpi yang dibawa oleh anggota sekaligus sebagai bentuk
pengawasan Propam terhadap anggota Polisi pemegang
senpi.