Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dalam hari kedua Operasi Zebra Semeru 2017,
Unit Satuan Lalulintas (Satlantas) 908 Polsek Genteng, Polres Banyuwangi Kamis
(2/11/2017) tindak 76 pelanggar.
Himbauan juga disampaikan Orang tua yang mempunyai
anak dibawah umur dan belum nemiliki SIM, "Sesuai aturan, anak dibawah umur
dilarang menjalankan kendaraan bermotor, jika kesekolah lebih baik diantar.
Jika dilanggar, kami tidak segan-segan memberikan tindakan berupa
e-tilang," pungkasnya. (kim)
Menurut Kapolsek Genteng,
Kompol. Sumartono melalui Kanitlantas Iptu. Dalyono, bahwa operasi ini dalam
rangka meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran, dan Tertib
Lalulintas (Kamseltibcarlantas) perlu dilakukan penertiban kepada para
pengendara.
“Operasi di JL. Raya KH.
Wahid Hasyim, didepan Mapolsek Genteng, kami berhasil penindakan berupa
e-tilang sebanyak 76 pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan
kendaraannya seperti SIM, STNK atau yang tidak menggunakan helm. Rabu menilang
37 pelanggar dan hari ini 40 kendaraan”, Jelasnya.
Mantan Kanit Turjawali
Satlantas Polres Banyuwangi ini menghimbau kepada seluruh masyarakat yang
bepergian menggunakan kendaraan bermotor hendaknya membawa kelengkapan
kendaraan. agar tidak terjadi kecelakaan, kuncinya lebih berhati-hati dan
tertib berlalulintas.
"Sebelum berkendara,
periksa dahulu surat-surat kendaraan, SIM atau helm. Jangan kebut-kebutan agar
tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Bagi pengendara roda 4 (empat)
lengkapi dengan sabuk pengaman, dan untuk pengendara roda 2 (dua) jangan lupa
menghidupkan lampu motor serta berhelm," himbaunya.