Translate

Iklan

Iklan

Satlantas Polsek Di Banyuwangi Tindak Puluhan Pelanggar

11/02/17, 15:38 WIB Last Updated 2017-11-02T14:59:03Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dalam hari kedua Operasi Zebra Semeru 2017, Unit Satuan Lalulintas (Satlantas) 908 Polsek Genteng, Polres Banyuwangi Kamis (2/11/2017) tindak 76 pelanggar.

Menurut Kapolsek Genteng, Kompol. Sumartono melalui Kanitlantas Iptu. Dalyono, bahwa operasi ini dalam rangka meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran, dan Tertib Lalulintas (Kamseltibcarlantas) perlu dilakukan penertiban kepada para pengendara.

“Operasi di JL. Raya KH. Wahid Hasyim, didepan Mapolsek Genteng, kami berhasil penindakan berupa e-tilang sebanyak 76 pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan kendaraannya seperti SIM, STNK atau yang tidak menggunakan helm. Rabu menilang 37 pelanggar dan hari ini 40 kendaraan”, Jelasnya.

Mantan Kanit Turjawali Satlantas Polres Banyuwangi ini menghimbau kepada seluruh masyarakat yang bepergian menggunakan kendaraan bermotor hendaknya membawa kelengkapan kendaraan. agar tidak terjadi kecelakaan, kuncinya lebih berhati-hati dan tertib berlalulintas.

"Sebelum berkendara, periksa dahulu surat-surat kendaraan, SIM atau helm. Jangan kebut-kebutan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Bagi pengendara roda 4 (empat) lengkapi dengan sabuk pengaman, dan untuk pengendara roda 2 (dua) jangan lupa menghidupkan lampu motor serta berhelm," himbaunya.

Himbauan juga disampaikan Orang tua yang mempunyai anak dibawah umur dan belum nemiliki SIM,  "Sesuai aturan, anak dibawah umur dilarang menjalankan kendaraan bermotor, jika kesekolah lebih baik diantar. Jika dilanggar, kami tidak segan-segan memberikan tindakan berupa e-tilang," pungkasnya. (kim)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satlantas Polsek Di Banyuwangi Tindak Puluhan Pelanggar

Terkini

Close x