Translate

Iklan

Iklan

Satpol PP Banyuwangi Pulangkan Anjal Lumajang Dan Jember

11/29/17, 21:04 WIB Last Updated 2017-11-29T14:28:43Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dua anak jalanan (Anjal) dari Kabupaten Jember dan Lumajang yang terjaring razia Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi Rabu (29/11/17) dipulangkan.

Masing-masing bernama Yusril Fahmi Hidayat (17), asal Dusun Gogosan, Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Sedangkan Anjal satunya bernama Rifa'id (18) asal Desa Garahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Menurut Kasatpol PP, Edy Supriyono melalui Kabid Penegakan Perda Joko Sugeng, mereka terjaring operasi penegakan Perda No 11 /  2014 tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat (Trantib) oleh Petugas Trantib BKO Kecamatan Srono saat mengamen di lampu merah Desa Benculuk, Kecamatan Cluring.

Dikantor Satpol PP, kedua Anjal diproses dan dikasih pengarahan, pembinaan lalu diserahkan ke Dinsos untuk dipulangkan. "Untuk pemulangan kedua Anjal tersebut menjadi tanggung jawab Dinas Sosial melibatkan relawan kemanusiaan yang ada di Banyuwangi, Alhamdulillah, kita sinergi. " bebernya.

Forum Relawan Bencana Banyuwangi (FRBB), Slamet F, membenarkan sudah menghantar kedua Anjal di terminal Brawijaya, setelah sebelumnya dari Dinsos diberi uang saku Rp 150 ribu dan kaos baru. "Dikantor Satpol PP tadi dikasih makan dan minum, lalu kita antar ke terminal," jelasnya. (kim)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satpol PP Banyuwangi Pulangkan Anjal Lumajang Dan Jember

Terkini

Close x