Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tiga belas Perangkat
Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo Jawa Timur Kamis,
(23/11), dikukuhkan.
Pengambilan
sumpah, 13 perangkat desa, digelar sekitar
pukul 09.00 Wib, Dari 13 yang dikukuhkan, 7 diantarnya perangkat desa lama, dan 6 perangkat desa yang baru. Demikian kata Kepala Desa Wringin Anom Ujar Achmad, usai pelantikan di pendopo Pemerintahan desa Wringin Anom.
Tujuh jabatan perangkat desa lama yang dilantik, yakni Sekdes,
Kaur Tata Usaha dan Umum, Kasi Kesejahteraan, Kasun Kom, Kasun Sabrang, Kasun Krajan, dan K Kasun Dusun Wringin Anom
Timur. Sementara 6
perangaka baru yaitu Kaur Keuangan,
Kaur Perencanaan,
Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kasun
Blikeran, Barat Kebun
Kepala Desa Wringin
Anom Ujar Achmad
berharap mereka bisa bekerja secara opotimal. "Perangkat yang sudah dilantik diharapkan dapat bekerja
secara optimal, dan berdedikasi tinggi sesuai dengan tugasnya serta bertanggung
jawab", Harapnya.
Dihadapan
Muspika, Kapolsek Panarukan, Danramil,
LPM, BPD, PKK, RT/RW, dan tokoh masyarakat, mereka yang dilantik kemudian menandatangani berita acara, pengambilan sumpah, selanjutnya oleh Kepala Desa
Wringin Anom, Akhmat dan penandatanganan oleh
saksi. (Edo).