Translate

Iklan

Iklan

Tiga belas Perangkat Desa Di Situbondo Dikukuhkan

11/23/17, 20:37 WIB Last Updated 2017-11-23T16:48:02Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tiga belas Perangkat Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo Jawa Timur Kamis, (23/11), dikukuhkan.

Pengambilan sumpah, 13 perangkat desa, digelar sekitar pukul 09.00 Wib, Dari 13 yang dikukuhkan, 7 diantarnya perangkat desa lama, dan 6 perangkat desa yang baru. Demikian kata Kepala Desa Wringin Anom Ujar Achmad, usai pelantikan di pendopo Pemerintahan desa Wringin Anom.

Tujuh jabatan perangkat desa lama yang dilantik, yakni Sekdes, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kasi Kesejahteraan, Kasun Kom, Kasun Sabrang, Kasun Krajan, dan K Kasun Dusun Wringin Anom Timur. Sementara 6 perangaka baru yaitu Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kasun Blikeran, Barat Kebun

Kepala Desa Wringin Anom Ujar Achmad berharap mereka bisa bekerja secara opotimal. "Perangkat yang sudah dilantik diharapkan dapat bekerja secara optimal, dan berdedikasi tinggi sesuai dengan tugasnya serta bertanggung jawab", Harapnya.

Dihadapan Muspika, Kapolsek Panarukan, Danramil, LPM, BPD, PKK, RT/RW, dan tokoh masyarakat, mereka yang dilantik  kemudian menandatangani berita acara, pengambilan sumpah, selanjutnya oleh Kepala Desa Wringin Anom, Akhmat dan penandatanganan oleh saksi. (Edo).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tiga belas Perangkat Desa Di Situbondo Dikukuhkan

Terkini

Close x