Translate

Iklan

Iklan

Kejari Situbondo Musnahkan Ribuan Barang Bukti

12/29/17, 22:58 WIB Last Updated 2017-12-29T16:32:44Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kejaksaan Negeri Situbondo, Jumat 29/12/2017) musnahkan 1.100 barang bukti dari 101 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Tampak dalam prosesi pemusnahan barang bukti (BB) narkotika, senjata api, senjata tajam , miras , dan petasan. Pemusnahan digelar sekitar pukul 09.00 WIB di halaman Kejari setempat, Kasi Pidum kejaksaan Negeri, Bagus Adi Saputo bersama jajaran polres Situbondo.

Pemusnahan dilakukan  dua kali kegiatan rutin yang dilakukan dalam setiap tahun. Pemusnahan bertujuan untuk mengurangi penumpukan barang bukti. "Ini untuk menghindari penumpukan barang bukti,  Nah, tentunya ini dari perkara yang sudah inkrah baru kita laksanakan pemusnahan dengan membakar," ungkap Bagus.

Bagus menjelaskan wilayah di Situbondo memiliki tingkat tindak pidana cukup tinggi,  Dia menyebut kasus tawuran dan kepemilikan narkotika atau obat obat berbahaya merupakan kasus yang menonjol diSitubondo. "Kasus yang menonjol ini narkoba mulai dari anak-anak hingga orang tua," jelasnya.

Dia berharap masyarakat dan para penegak hukum terus saling bersinergi melakukan pengawasan tindak kejahatan. "Kita harus sinergi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan kalau ada tindak pidana harus segera melaporkan ke aparat umum," kata Bagus.(edo/aka).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Situbondo Musnahkan Ribuan Barang Bukti

Terkini

Close x