Translate

Iklan

Iklan

Para Nelayan Di Jember Keluhkan Masuknya Kapal Besar

12/08/17, 17:29 WIB Last Updated 2017-12-08T10:31:06Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sejak dua minggu terahir, para Nelayan Puger keluhkan  sejumlah kapal besar penangkap ikan yang masuk di wilayah pencarian ikan Zona teritorial nelayan tradisional.

Akibatnya pendapatan nelayan kecil mengalami penurunan. "Saya sering ketemu di rumpon dan mendapat laporan dari para nelayan, adanya nelayan dengan kapal besar memasuki rumpon wilayah kami. "kata seorang nelayan puger H. Djauri saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at, (8/12).

Seharusnya perizinan kapal besar mencari ikan 100 mil keatas dari bibir pantai. "Setahu saya kapal itu dari "daerah pekalongan, sering ketemu di rumpon jarak 40 Mil, kenapa sekarang 40-50 Mil, berarti kan merusak wilayah nelayan kecil seperti kami”, keluhnya. 

Selain kapal besar mengganggu nelayan kecil, pendapatan ikan nelayan kecil juga menjadi menurun 70 persen dari biasanya, lantaran alat kapal itu lebih besar, sedangkan kami hanya pancing dan jaring serta payang, jelas sangat mengganggu sekali, semua nelayan mengeluh. 

Djuari juga menjelaskan, adanya kapal besar hasil nelayannya menurun."Dulu saya dapat 10 ton, sebelum ada kapal besar. Sekarang 3-5 ton saja sangat sulit. Banyak sekali penurunan pendapatan dari saya dan itu juga dirasakan nelayan lain. 

Untuk itu Djuari berharap, agar pemerintah segera mengatasi keresahan dan yang merugikan para nelayan kecil ini." Agar pemerintah segera menindak nelayan besar itu, karena sangat mengganggu dan merugikan nelayan kecil," harapnya. 

Sementara ketua Forum Kelompok Usaha Bersama Nelayan (FKUBN) H Imam Fauzi mengatakan Tiga atau empat hari yang lalu, kita dapat laporan dari nelayan yang kerjanya dengan perahu sekoci, kalau di tengah ada kapal Pocin.

“Mereka mengeluh dengan adanya kapal besar, dulu pada tahun 2005, nelayan kapal besar dengan nelayan kecil puger ini sudah ada perjanjian, dengan hasil kesepakatan kalau kapal besar beroperasi mereka harus keatas 100Mil. Tidak boleh dibawah 100Mil,"ujar Imam. 

Imam menerangkan, sekarang ini nelayan sering melihat nelayan dengan perahu besar berukuran lebar 10 meter dengan panjang 60 meter. "Dampaknya penghasilan nelayan lokal turun drastis. sedangkan kapal besar sampai 500 ton, sekali menangkap. Pasti nelayan kecil tidak kebagian,"ungkap imam. 

Kepala UPT. Pelabuhan Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (P2SKP) Zainul Hasan menyatakan kita klarifikasi dan identifikasi dulu.  "Nanti kita lihat operasionalnya bagaimana. Biasanya kalau kapal besar itu izinnya dari jakarta, kapal sedang ke provinsi. Dan dari situ akan kelihatan permasalahannya,"terangnya. 

Dikatakan oleh Zainul, umumnya kapal besar 90-100 Mil keatas dari bibir pantai, untuk menangkap ikan."Nanti kita rembuk bersama, dengan informasi yang jelas. Supaya kita mengambil langkah tidak salah. Karena bagaimanapun kita harus melindungi nelayan kecil dari nelayan besar”, katanya. 

Dirinya berjanji akan bermusyawarah dengan kelompok nelayan.  "Kalau nelayan besar masuk wilayah nelayan kecil akan ada sangsi berupa pencabutan izin kapalnya dan surat izin menangkap di tahan melalui proses hukum, kalau tidak, mereka akan melanggar terus”, Tegasnya. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Para Nelayan Di Jember Keluhkan Masuknya Kapal Besar

Terkini

Close x