Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Team buru sergap (Buser) Jember barat Senin,
(18/12/2017) tangkap Eko Setiawan, (43), pelaku kasus pemalsuan
dokumen negara, warga Dusun Krajan ll, Desa Keting, Kecamatan Jombang.
Polisi
juga mengamankan sebuah 1 Unit Laptop Axioo hitam, Satu Unit Printer Merk Canon
IP2700i 2 buah hp Android, uang palsu/mainan Rp 7.000.000,-1 bendel kertas F4,
1 buah BPKB palsu, 2 buah buku note, 1 buah Sim A, 1 buah Sim B1, 2 buah E-Ktp
palsu, 2 buah Ktp palsu,
Satu
buah Atm BRI, 3 buah buku rekening, 2 buah stiker E-Ktp, 2 biah stiker plastik
buat E-Ktp dan beberapa foto copy KK & Akta pemasan orang. Dari beberapa
bukti sebagian team resmob barat mendapatkan dokumen negara sah yang di palsu
seperti E KTP dan BPKB.
Pria
yang biasa disapa Akrab Black diamankan sekitar
pukul 14.00 di sebuah rumah makan cepat saji di daerah Pinggir jalan raya Desa
Wonorejo, Kecamatan kencong. Saat di introgasi di Mapolsek Kencong, Blac mengakui
jika dirinya bisa membuat E KTP palsu yang dibuat dirumahnya.
Aiptu
Hadi Gunawan Mahesa S,H selaku Kasubnit barat menuturkan "kami masih
melakukan pengembangan kasus ini, sementara ini tersangka dan barang bukti yang
kita amankan bersama team ke Mapolres Jember.