Situbondo, MAJALAH-GEMPUR. Com. Diduga
sediakan tempat kegiatan parostitusi dan
menyimpan amunisi yang berkaitan dengan senjata tanpa ijin, Satresrim Polres Situbondo amankan seorang warga Panarukan.
Unit Opsnal Satreksrim
Polres Situbondo melakukan pengecekan dan penggeledahan dirumah tersangka. Petugas mendapat laporan dari masyarakat yang merasa
resah terkait aktifitas dirumah tersangka inisial H (55) di Kampung tribungan
desa Sumberkolak, yang diduga dijadikan tempat kegiatan prostitusi.
Selain itu ,petugas
menemukan barang bukti berupa 4 butir peluru tajam kaliber 90 sebanyak 3 butir
dan kaliber 38 sebanyak 1 butir, 5 bungkus tisu magic dan 7 bungkus kondom
sutra.
Kasubag Humas
Iptu Nanang Priyambodo ,Sabtu (23/12), mengatakan saat ini tersangka berikut
barang buktinya sudah diamankan Satreskrim terkait dugaan prostitusi dan
kepemilikan amunisi atau peluru senjata api. (Edo).