Jember, MAJALAH-GEMPUR.
Com. Unit
reserse kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Umbulsari Polres Jember Sabtu
(23/12/2017), sore ringkus dua orang pemain Judi Domino di belakang sebuah
warung kutuk selatan balai desa Gunungsari.
Dua
pemain Domino Naas tersebut masing-masing adalah Satimin (60)
dan Saeri (55 ), Keduanya masing masing adalah warga dusun gunung lincing,
Desa gunungsari.
Menurut
Kapolsek Umbulsari AKP Sunarto, penggrebekan berawal ketika petugas mendapat
Informasi dari masyarakat bahwasannya ditempat kejadian perkara (TKP) sering
digelar praktek perjudian hingga meresahkan warga sekitar.
"
Atas laporan tersebut anggota langsung melakukan pengintaian dilokasi hingga
penggrebekan, anggota sempat melihat 4 orang sedang bermain, namun hanya dua
yang berhasil di tangkap, sementara dua lainnya berhasil lolos dari
sergapan," ungkap Sunarto.
Selain
Pelaku Dari lokasi Anggota Reskrim Umbulsari menemukan dan mengamankan barang
bukti berupa dua set Domino dan uang tunai sebesar Rp.230.000 rupiah, Kata
Sunarto saat dilakukan penyidikan keduannya mengaku baru satu kali
berjudi.
"
Untuk saat ini kedua pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek
Umbulsari guna proses hukum lebih lanjut, " pungkas Kapolsek yang
pernah menjadi Kanit Shabara Polsek Sumberbsari ini. (yond)