Translate

Iklan

Iklan

Polsek Di Jember Ringkus Dua Penjudi Kartu Domino

12/23/17, 19:03 WIB Last Updated 2017-12-23T12:36:34Z
Jember,  MAJALAH-GEMPUR. Com.  Unit reserse kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Umbulsari Polres Jember Sabtu (23/12/2017), sore ringkus dua orang pemain Judi Domino di belakang sebuah warung kutuk  selatan balai desa Gunungsari.

Dua pemain Domino Naas tersebut masing-masing adalah Satimin (60) dan Saeri (55 ), Keduanya masing masing adalah warga dusun gunung lincing, Desa gunungsari.

Menurut Kapolsek Umbulsari AKP Sunarto, penggrebekan berawal ketika petugas mendapat Informasi dari masyarakat bahwasannya ditempat kejadian perkara (TKP) sering digelar praktek perjudian hingga meresahkan warga sekitar.

" Atas laporan tersebut anggota langsung melakukan pengintaian dilokasi hingga penggrebekan, anggota sempat melihat 4 orang sedang bermain, namun hanya dua yang berhasil di tangkap, sementara dua lainnya berhasil lolos dari sergapan," ungkap Sunarto.

Selain Pelaku Dari lokasi Anggota Reskrim Umbulsari menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dua set Domino dan uang tunai sebesar Rp.230.000 rupiah, Kata Sunarto saat dilakukan penyidikan keduannya mengaku baru satu kali berjudi. 


" Untuk saat ini kedua pelaku dan barang bukti  kita amankan di Mapolsek Umbulsari guna proses hukum lebih lanjut, "  pungkas Kapolsek yang pernah menjadi Kanit Shabara Polsek Sumberbsari ini. (yond) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Di Jember Ringkus Dua Penjudi Kartu Domino

Terkini

Close x