Translate

Iklan

Iklan

Satnarkoba Polres Situbondo Amankan Pengedar Sabu

12/06/17, 23:03 WIB Last Updated 2017-12-06T16:22:59Z
Situbondo, MAJALAH GEMPUR.Com. Karena memiliki dan menyimpan serta diduga pengedar narkoba jenis sabu. Satnarkoba Polres Situbondo Selasa (05/12), amankan MS (43)  warga asal Trigonco maan Asembagus.

Atas perbuatannya tersangka MS kini sudah diamankan serta dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satnarkoba Polres Situbondo. Demikian disampaikan Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo, kepada sejumlah media Rabu (6/12/2917).

Penangkapan oleh Tim Opsnal Satnarkoba, setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat terkait aktifitas tersangka yang diduga menjual,  mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Dari dari pengembangan informasi tersebut, petugas dilapangan hingga sore sekitar pukul 17.30 wib kemarin pelaku berhasil ditangkap di pinggir jalan raya Situbondo – Banyuwangi tepatya desa Gudang kecamtan Asembagus, Situbondo, Jatim." ujar Nanang.

Dari tangan tersangka MS (43), polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya sabu serberat  0.24 gram (berat kotor) dan 1 buah potongan sedotan plastik warna putih,  kini pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan Mapolres Situbondo. (edo).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satnarkoba Polres Situbondo Amankan Pengedar Sabu

Terkini

Close x