Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD), bersama Pemkab Situbondo, Jawa Timur menganggarkan 710 Juta rupiah untuk membetulkan kerusakan infrastruktur akibat
bencana alam.
Menurut Zeiniye
Perbaikan infrastruktur hanya bersifat prioritas yang berdampak langsung
terhadap aktifitas warga. Berdasarkan data yang ada, kebutuhan perbaikan infrastruktur
akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor mencapai 710 juta rupiah. Anggaran ini diambilkan dari
anggaran tak terduga APBD tahun 2018.
Anggaran tak
terduga, kata Zeiniye, di APBD 2018 sebesar 2 Milyar 192 juta rupiah. “Anggaran
710 juta yang diambilkan dari anggaran tak terduga, hanya diperuntukan untuk
memperbaiki kerusakan infrastruktur terparah dan sangat vital, seperti jembatan
dan kerusakan lainnya” Jelasnya, Selasa (16/01/2018).
Penggunaan anggaran ini bisa langsung digunakan dengan surat pemberitahuan ke
DPRD, serta Pemkab harus melaporkan dalam
realisasi anggaran tahun 2018. “DPRD dan Pemkab sepakat menggunakan anggaran sebesar 103 juta 500 ribu. Anggaran ini
diambilkan dari Bansos ABPD 2018 yang jumlahnya mencapai 1 Milyar.
Zainiye
menambahkan, DPRD juga menyepakati bantuan bibit terhadap petani yang lahannya
rusak. Ada sekitar 50 hektar lebih lahan pertanian rusak akibat banjir bandang
dan tanah longsor. berdasarkan laporan terakhir ada 10 Kecamatan rawan
bencana alam.