Surabaya, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tetap komitmen
beri kemudahan kepada para investor. Salah satunya melalui layanan East Java Investment
Super Corridor (EJISC).
layanan itu telah diluncurkan akhir tahun lalu
oleh Badan Penanaman Modal (BPM) Provinsi Jatim. Demikian kata Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo usai mengikuti rapat kerja Percepatan
Pelaksanaan Berusaha di Daerah dengan Presiden RI di Istana Negara, Jakarta
Pusat, Selasa (23/01).
Tampak
dalam Rapat kerja kali ini diikuti oleh beberapa
menteri seperti Menko Bidang Perekonomian, Mensesneg, Menteri Keuangan, dan
Mendagri, disamping itu Juga seluruh Gubernur se-Indonesia dan Ketua DPRD
Provinsi se-Indonesia.
Program EJISC menurut
Gubernur yang biasa
disapa Pakde Karwo, berbentuk
dashboard investasi berbasis web berisi informasi dan data all in one. "Melalui EJISC ini, dapat segera menentukan
investasinya dengan cepat dan tepat karena informasinya lengkap," katanya seperti dalam rilis yang
diterima redaksi Rabo (24/1/2018).
Tak hanya itu,
Pemprov juga memberikan kemudahan periinan terpusat melalui Pusat Pelayanan
Perijinan Terpadu (P2T) di BPM. Semua proses melalui sistem online dan
paperless. "Prosesnya cepat mulai
dari 15 menit sampai 11 hari untuk Penanaman Modal Dalam Negeri/PMDN dan 17
hari untuk Penanaman Modal Asing/PMA," jelasnya.
Kemudahan
berinvestasi ini membuat Provinsi Jatim meraih penghargaan sebagai peringkat
satu tingkat kemudahan berbisnis tingkat nasional dari Asia Competitiveness
Institute Singapura, dengan riset dilakukan selama April-September 2017 di
provinsi-provinsi seluruh Indonesia.
Ditambahkannya,
hingga Triwulan III Tahun 2017, nilai realisasi PMA di Jatim sebesar 14,79
triliun, PMDN Fasilitas sebesar 36,81 triliun dan PMDN Non Fasilitas sebesar
52,80 triliun. Tahun ini, investasi yang masuk ditargetkan
sebesar 167 triliun rupiah baik dari sektor makanan dan minuman, tembakau dan
tambang.
Salah satu yang disampaikan Presiden Jokowi menurut Tjahjo, adalah agar pemerintah pusat dan daerah semakin
efektif dan efisien mempercepat reformasi apapun termasuk perijinan. Langkah
ini dilakukan agar ada sinergi dan konektifitas antara pusat dan daerah
sehingga penguatan otonomi akan muncul.