Translate

Iklan

Iklan

Penghentian Kasus Dugaan Korupsi SIMDES Situbondo Disoal

1/26/18, 20:04 WIB Last Updated 2018-01-26T13:27:43Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Desa (SIMDES), penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Situbondo, disoal.

Penyidik Tipikor Situbondo mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) Januari 2017 silam. SP3 dikeluarkan setelah dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tidak menemukan adanya unsur kerugian Negara. Pihak ketiga pengadaan SIMDES konon Pemilik sebuah CV asal Surabaya.

Direktur LSM Gempur Ahmad Junaidi, mengaku tidak puas dengan hasil audit BPKP, hal tersebut dinilai  sama sekali tak sesuai dengan fakta di lapangan, dan dalam hal ini, pihaknya  berencana melakukan langkah hukum terhadap Polres Situbondo.

"Sampai saat ini asas manfaat SIMDES tidak ada sama sekali, setiap Desa yang dijanjikan laptop, aplikasi dan jaringan internet, ternyata hanya ada beberapa Desa di kawasan perkotaan saja yang bisa connect," Demikian disampaikan  Junaidi kepada sejumlah media Jumat (26/01/2018).

Selain itu kata Junaidi , pengadaan SIMDES juga dianggap taknefektif dalam membantu penyelesaian pembuatan SPJ DD dan ADD tepat waktu per 10 Januari lalu. Buktinya, Masih banyak Desa belum menyelesaikan SPJ, dan Bupati melalui Camat sampai harus mengeluarkan surat peringatan keras.

Pengadaan SIMDES terkesan hanya menghabiskan anggaran karena manfaatnya tidak jelas, pasalnya uang 12 juta rupiah yang dibebankan terhadap Desa dinilai terlalu mahal, “Karena ada perusahaan lain sanggup menyediakan program yang sama hanya sekitar 6 hingga 7 jutaan. “Seharusnya penyidik bisa mendalaminya.," ujar Nya.

Dugaan kasus korupsi pengadaan SIMDES menurutnya sempat mencuat awal 2016 silam. Saat itu, penyidik Tipikor Polres gencar memeriksa Kepala Desa se Situbondo. Dari hasil pemeriksaan saat itu, semua Kades mengakui jika pengadaan SIMDES difasilitasi Bagian Pemerintahan Pemkab Situbondo.

Setiap  desa dikenakan  biaya 12 juta yang diambilkan dari ADD 2015. Dari 132 Desa, total dana yang terkumpul mencapai 1.584 Miliar Rupiah, Selain mendapatkan satu unit laptop, setiap desa juga mendapatkan pengadaan jaringan internet, aplikasi, dan pelatihan operator. (edo).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penghentian Kasus Dugaan Korupsi SIMDES Situbondo Disoal

Terkini

Close x