Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Penghentian
penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Informasi
Manajemen Keuangan Desa (SIMDES), penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres
Situbondo, disoal.
Penyidik
Tipikor Situbondo mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) Januari 2017 silam. SP3
dikeluarkan setelah dari hasil audit Badan
Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tidak menemukan adanya unsur
kerugian Negara. Pihak ketiga pengadaan SIMDES konon Pemilik sebuah CV asal
Surabaya.
Direktur LSM
Gempur Ahmad Junaidi, mengaku tidak puas dengan hasil audit BPKP, hal tersebut dinilai
sama sekali tak sesuai dengan fakta di lapangan, dan dalam hal ini,
pihaknya berencana melakukan langkah hukum terhadap Polres Situbondo.
"Sampai
saat ini asas manfaat SIMDES tidak ada sama sekali, setiap Desa yang dijanjikan laptop, aplikasi dan
jaringan internet, ternyata hanya ada beberapa Desa di kawasan perkotaan saja
yang bisa connect," Demikian disampaikan Junaidi kepada sejumlah media Jumat (26/01/2018).
Selain itu kata
Junaidi , pengadaan SIMDES juga dianggap taknefektif dalam membantu
penyelesaian pembuatan SPJ DD dan ADD tepat waktu per 10 Januari lalu.
Buktinya, Masih banyak Desa belum menyelesaikan SPJ, dan Bupati melalui Camat
sampai harus mengeluarkan surat peringatan keras.
Pengadaan
SIMDES terkesan hanya menghabiskan anggaran karena manfaatnya tidak jelas, pasalnya uang 12 juta rupiah yang dibebankan terhadap Desa dinilai terlalu mahal, “Karena ada perusahaan lain sanggup menyediakan program
yang sama hanya sekitar 6 hingga 7 jutaan. “Seharusnya
penyidik bisa mendalaminya.," ujar Nya.
Dugaan kasus
korupsi pengadaan SIMDES menurutnya sempat mencuat
awal 2016 silam. Saat itu, penyidik Tipikor Polres gencar memeriksa Kepala Desa
se Situbondo. Dari hasil pemeriksaan saat itu, semua Kades mengakui jika
pengadaan SIMDES difasilitasi Bagian Pemerintahan Pemkab Situbondo.
Setiap desa dikenakan biaya 12 juta yang diambilkan dari ADD 2015.
Dari 132 Desa, total dana yang terkumpul mencapai 1.584 Miliar Rupiah, Selain
mendapatkan satu unit laptop, setiap desa juga mendapatkan pengadaan jaringan
internet, aplikasi, dan pelatihan operator. (edo).