Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember Tangkap Pelaku Pedophilia

1/02/18, 23:45 WIB Last Updated 2018-01-03T12:40:28Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kepolisian Resort (Polres) Jember ungkap Kasus pencabulan yang menimpa bocah R.K (10) Klas 2 Sekolah Dasar (SD) oleh Choirul, (38) Warga Dusun Wunguan, Kencong.

Penangkapan berdasar Lp/K/63/XII/2017/Jatim/Res Jbr /Sek Kencong, atas laporan ayah korban (Tumar) pada tanggal 22 Desember 2017 lalu, setelah 10 hari dalam persembunyianya, di dusun Wringinsari Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, yang pada saat itu hendak kabur ke Batu Licin Kalimantan Selatan.

Kapolsek Kencong AKP Saidi yang di Sampaikan Kanit Reskrim AIPTU Suryono, pada Wartawan menerangkan, Kasus pencabulan ini pertama kali diketaui oleh ibu korban Satunah, setelah mendat pengaduan dari Korban (R-K), mengaku alat vital nya sakit.

"Keluarga yang merasa anaknya telah menjadi korban kebiadapan yang tega mencabuli anak dibawah umur dan masih bersatus Sekolah dasar kelas 2 tersebut ber insial R-K (10), ahirnya melaporkan kepada pihak kepolisian sektor kencong pada tanggal 22 desember 2017 yang lalu." kata Suryono 

Masih kata Aiptu Suryono, menuturkan atas laporan dugan pencabulan itu, pelaku ingin melarikan diri dan informasi tersebut masuk ke petugas dan diketahui persembunyianya. "Tersangka pedofilia ditangkap persembunyianya di dusun Wringinsari Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, yang pada saat itu hendak kabur ke Batu Licin Kalimantan Selatan." jelas Suryono

Lanjut Suryono, awal kejadian tindakan cabul tersebut, korban setiap harinya memang mengaji ditempat tersebut karena istri pelaku adalah seorang pengajar ngaji, dan pada saat itu istri tidak ada ahirnya si bocah yang datang sendiri diperdaya pelaku dan terjadilah hal tidak senonoh tersebut. "ungkap Suryono

Suryono juga menambahkan jika pelaku sudah tertangkap semalam, kami akan proses secara hukum merujuk kepada pasal 81,82 UU Ri no 35 tahun 2014 perihal pencabulan dan persetubuhan dan juga tentang perlindungan anak. “Kami juga berkoordinasi dengan pihak Unit PPA”, pungkasnya. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember Tangkap Pelaku Pedophilia

Terkini

Close x