Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Diduga melakukan penganiayaan terhadap
Suhaili, Sukaryono (46) warga Dusun Tapaklembu RT 05 RW 03 Desa Temuasri
Kecamatan Sempu Banyuwangi, diamankan polisi.
Aksi penganiayaan, Sabtu
(14/1/18) pukul 16.00 WIB, terjadi di rumah Heri, Dusun Truko Desa Karangsari
Kecamatan Sempu Banyuwangi tersebut bemula dari rasa tersinggung Sukaryono
karena diolok-olok Suhaili lewat ponsel.
"Sekitar pukul 10.00
WIB, Suhaili datang ke rumah Heri atas permintaan Sukaryono lewat telepon.
Maksudnya, Sukaryono ingin mengklarifikasi tentang tindakan Suhaili yang sudah
mengolok-oloknya lewat telepon," tutur Kapolsek Sempu, AKP Suhardi, SH.
Karena saling beradu
argumentasi, akhirnya terjadi percekcokan. Karena dipengaruhi emosi, Sukaryono
mendorong Suhaili sebanyak 3 kali. Tidak hanya sebatas itu saja. Akibat emosi
yang sudah memuncak, Sukaryono melempar Suhaili dengan asbak yang terbuat dari
marmer dan mengenai kening.
"Akibat lemparan
asbak Sukaryono, kening Suhaili mengalami luka dan berdarah. Suhaili juga
mengalami pusing-pusing. Akhirnya dengan berbekal visum dokter, Suhaili
melaporkan Sukaryono ke Polsek Sempu dengan tuduhan penganiayaan," ungkap
AKP Suhardi, SH.