Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Banyuwangi
Jumat (26/1/18) mengamankan enam pasangan mesum di beberapa kos-kosan Kelurahan
Karangrejo dan Kertosari.
Pasangan yang tepergok dalam satu kamar tanpa ikatan
pernikahan pada Razia cipta kondisi Satpol PP yang bekerjasama dengan petugas
dari Kecamatan Banyuwangi tersebut yaitu ASTSR (19) warga Kampung Melayu, DDP
(25) warga Sobo, AM (20) warga Kecamatan Licin, ANM (18) warga Kalipuro, AM
(23) warga Srono,
Kemudian AA (25) warga
Giri, NH (19) warga Genteng, AA (21) tidak membawa KTP, ADM (19) warga Songgon,
KN (25) warga Benculuk, AG (35) warga Kabat, dan HH (28) warga Muncar. Mereka
didata dan diberi pembinaan. Selain itu diminta untuk membuat surat pernyataan
tidak mengulangi perbuatannya.
"Keenam pasangan itu,
kita lakukan pendataan serta pembinaan dan kami panggil orang tuanya. karena
diketahui identitasnya juga warga Banyuwangi," tutur Kasatpol PP
Banyuwangi, Ir H Edy Supriono melalui Kabid Penegakan Perda, Joko Sugeng, SH,
MH.