Translate

Iklan

Iklan

Tingkatkan Pelayanan, Lapas Jember Tambah 44 Personil

1/30/18, 15:23 WIB Last Updated 2018-01-30T14:37:06Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kementrian Hukum Dan Ham RI Kantor Wilayah Jatim, Orientasi Calon Penggawai Negri Sipil (CPNS), 139 personil Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rutan dan medis.

Sejumlah peserta berasal dari lima Kabupaten, masing-masing dari Kabupaten Banyuwangi sebanyak 48 personil,  dari Bondowoso 15 personil,  Rutan Situbondo 10 personil, dan Lapas Lumajang 22, sedangkan dari Lapas Kelas II A Jember sendiri mendapatkan tambahan 44 personil.

Demikian kata Kalapas Klas II A, Sarju Wibowo Bc.IP, SH, MH, didampingi Kasi Bimbingan Anak Didik (Binadik) Dadang Firmasyah Amd, IP, SH, MH, Pada orientasi tahap II Tahun 2017, bertema “Sinergi Orientasi CPNS yang berkwalitas” yang digelar, pada 29 Januari hingga 3 Febuari 2018, di Aula Lapas Jember, Selasa (30/1)

"Kegiatan orientasi ini diikuti oleh 139 CPNS dibawah Kemenkumham, mereka selama orientasi ini,  akan mendapat materi pelatihan mulai dari system keamanan,  data intelijen, kode etik,  prilaku, beladiri dan berbagai materi lainnya, " ujar Sarju Wibowo. 

Menurutnya Jember sendiri mendapat tambahan 44 calon pegawai, dimana sebelumnya jumlah pegawai di lapas Jember hanya 69, “Dengan tambahan personil ini mudah-mudahan akan semakin menguatkan Lapas Jember baik dari segi keamanan maupun pelayanan." Harapnya.

Tambahan pegawai baru ini lanjutnya, hanya pada peningkatan system keamanan,  sedangkan dari unsur kesehatan dan kerohanian,  pihaknya menggandeng puskesmas terdekat, begitu juga dengan tenaga kerohanian,  pihak lapas kerjasama dengan depag Jember dan Pesantren di sekitar Lapas.

"Penambahan pegawai baru ini semua untuk memperkuat system keamanan, sedangkan tenaga kesehatan kami menjalin kerjasama dengan puskesmas terdekat,  begitu juga tenaga kerohanian, kami menjalin kerjasama dengan Depag dan Pesantren di sekitar lapas," pungkasnya.

Dadang Firmasyah Amd, IP, SH, MH, Sebagai Kasi Bimbingan Anak Didik (Binadik) yang juga pemberi materi orientasi menambahkan, bagaimana sikap sebagi petugas di Lapas "Kami memberikan 3 poin utama, penekanan tugas dan peraturan, harus proposional sesuai tugas dan fungsinya

“Dengan pemberian materi tersebut diharapkan petugas benar-benar membela dalam menuju lembaga pemasyarakatan yang lebih baik serta tidak mudah tergoda oleh upaya jahat yang bisa menjatuhkan martabat personil bahkan lembaga / Institusi." tandas Dadang Kasi Binadik (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tingkatkan Pelayanan, Lapas Jember Tambah 44 Personil

Terkini

Close x