Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Tujuh dari 30 pasien pasung yang mengikuti penyembuhan psikologi dan kejiwaan, ke RS
jiwa dr Rajiman Widya Diningrat Lawang, Malang
Selasa (16/1) dipulangkan ke Jember.
Kepala
bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Jember Rifendi wahyuwibakti,
S.Ip, menyampaikan bahwa mereka yang dipulangkan karena sudah dinyatakan sehat
oleh pihak rumah sakit, sementara untuk yang masih menjalani perawatan dirumah
sakit kurang lebih masih tinggal 50 persen .
"
Pasien yang sudah dipulangkan ini sudah dinyatakan sehat, untuk yang masih
menjalani perawatan di rumah sakit masih tinggal 50 persen, ya tentu saja
meski mereka sudah dinyatakan sehat, mereka masih tetap menjadi pemantauan
kami, dalam menjalani proses penyembuhan selanjutnya, " ujarnya.
Menurut
Rifandi ini Perawatan kepada pasien tidak berhenti disitu, mereka tetap
menjalani perawatan melalui ketua puskesmas dan TKSK kecamatan setempat. "
Kami berharap kepada keluarga untuk tetap memberikan bimbingan arahan dan juga
melakukan monitoring pada pasien, " kata Rifandi
Ketujuh
pasien yang dipulangkan yakni Zamroni warga dusun krajan desa tamansari
kecamtan mumbulsari, Edi purnomo warga dusun curahrejo desa sumber rejo
kecamatan Ambulu, Siswanto warga dusun krajan kidul, desa sukoreno kecamatan
umbulsari,
Selanjutnya
Agus asal dusun krajan desa Sumberjati Kecamatan Silo, wahid S warga dusun
krajan 2 desa Patemporan Kalisat, Rahardian waga jalan Manyar lingkungan krajan
Kelurahan Slawu Kecamatan Patrang, dan Mistina warga dusun penggungan desa
Klatakan Kecamatan Tanggul. (edy/yond).