Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Anggota DPRD Situbondo bantah Pakai Uang
Persediaan (UP) sebesar Rp.480 juta, dengan alasan karena segala bentuk
keuangan untuk anggota dewan sudah disediakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Situbondo
geledah ruang sekretariat DPRD Situbondo, terkait dugaan korupsi UP sebesar
Rp.480 juta, dalam penggeledahan itu
penyidik Kejari membawa dua kardus dan satu koper dokumen di ruangan
Sekretariat DPRD. (mam).
Bantahan tersebut
disampaikan Anggota DPRD Situbondo fraksi golongan karya (Golkar), Ahmad
Busairi (Kacong), “kecil kemungkinan hal tersebut terjadi, apalagi UP bukan
dialokasikan untuk kegiatan anggota, mMelainkan untuk bayar listrik, air, dan
lain sebagainya,” ujarnya.
Meski begitu, Ahmad belum
berani memastikan hal itu. Dalam pandangannya, bukan tidak mungkin digunakan
untuk membiayai program-program yang berkaitan dengan anggota DPRD. Jikapun
dipakai, itu bukan urusan anggota tap menjadi
urusan sekretariat. “Kita adalah pihak yang dilayani,” tambah Ahmad.
Tidak ada sangkut pautnya
dengan anggota. Sebab, untuk keuangan yang digunakan kegiatan, menjadi tanggung
jawab bagian sekretariat. “Misalnya ada kunjungan kerja ke luar daerah. Uang
perjalanan dinas, tempat penginapan, itu sekretariat yang ngatur. Kita tahunya
dapat uang perjalanan,” bebernya.
Menurutnya, anggota DPRD
tidak ngurusi tataran teknis. Karena itu, tidak seharusnya uang UP
dikait-kaitkan dengan anggota DPRD. “Jelas
kami tidak tahu, yang penting menjalankan tugas, melaksanakan kewajibannya,
lalu menerima hak. Intinya, kami tidak mengelola keuangan,”pungkas ketua AMPG
Situbondo itu.
Sementara itu, pihak
Kejaksanaan Negeri (Kejari) Situbondo tidak dapat dikonfirmasi, bahkan, ketua
tim penyidik UP Kejari, Yasin Joko Pratomo yang dihubungi, enggan berbicara.
Pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp (WA) tidak ada balasan.