Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo ajak
masyarakat Aktif, menga awasi Politik Uang ( Money politik) saat Pemilihan umum
Kepala daerah Atau Pilihan Legeslatif.
Ajakan tersebut
disampaikan Arif saat menjadi nara sumber pada sosialisasi Undang-Undang pemilu
Nomor 7 tahun 2017 yang diselenggarakan Bawaslukab Jember, di gedung
Pamitran Desa Rejoagung kecamatan Semboro Kabupaten jum'at (9/2/2018) sore.
Pasalnya politik uang
menurut anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan asal
Dapil IV (Jember-Lumajang) ini dapat merusak Sistem Demokrasi politik di
Indonesia. " Oleh karenanya masyarakat harus mengetahui dan mengerti,"
Kata Arif.
Disamping itu juga dapat
melahirkan pemimpin pemimpin yang tidak amanah, tidak berjuang atau tidak mengabdi
pada kepentingan Rakyat. "Dengan tidak ada politik uang, sistem demokrasi
di indonesia akan lebih sehat dan melahirkan pemimpin amanah, mengabdi pada
kepentingan rakyat," terangnya.