Translate

Iklan

Iklan

Bupati Jember Ingatkan Rastra Tidak Boleh Dibagi Rata

2/19/18, 20:43 WIB Last Updated 2018-02-19T15:27:01Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Bupati Jember, ingatkan penyaluran Beras Sejahtera (Rastra), beras Sejahtera Daerah (Rastrada), dan Beras Bersubsidi (Rasidi) bagi warga miskin tak boleh dibagi rata.

Pembagian Rastra, Rastrada, dan Rasidi tidak boleh dibagi Roto “Bagito”, (dibagi rata). Demikian tegas Bupati Jember, dr Faida, MMR usai sosialisasi penyaluran Rastra, Rastrada, dan Rasidi di Pendopo Bupati, Wisma Wahya Wibawa Graha, Senin (19/2/2018)

Sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi tentang segala urusan tentang beras, dan pada Januari dan Februari 2018, akan disalurkan 301.293 ton,“ Rastrada tidak boleh diberikan kepada yang sudah menerima Rastra dan Rasyidi, Untuk Rastra dan Rastrada gratis, sementara Rasidi menebus Rp 1.600 per kg,”, Jelasnya.

Tampak hadir dalam sosialisasi  Rastra, Rastrada dan Rasidi tersebut, adalah Kepala Bulog Kabupaten Jember Antok Hendriyanto, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Isnaini Dwi Susanti,  seluruh  Camat  dan seluruh Kepala Desa se Kabupaten Jember.

Menjawab pertanyaan Kepala desa tentang Kualitas beras kurang layak dikonsumsi masyarakat, Kabulog Jember ,  Antok Hendriyanto  menjawab, kalau memang ada beras yang gak layak Bulog siap mengganti 1 x 24 jam “Kalau ada beras yang kurang layak,  Bulog siap mengganti," katanya.(edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Jember Ingatkan Rastra Tidak Boleh Dibagi Rata

Terkini

Close x