Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Bupati Jember, ingatkan penyaluran Beras Sejahtera (Rastra),
beras Sejahtera Daerah (Rastrada), dan Beras Bersubsidi (Rasidi) bagi warga
miskin tak boleh dibagi rata.
Menjawab pertanyaan Kepala desa tentang Kualitas beras
kurang layak dikonsumsi masyarakat, Kabulog Jember , Antok
Hendriyanto menjawab, kalau memang ada beras yang gak layak Bulog siap
mengganti 1 x 24 jam “Kalau ada beras yang kurang layak, Bulog siap mengganti," katanya.(edw).
Pembagian
Rastra, Rastrada, dan Rasidi tidak boleh dibagi Roto “Bagito”, (dibagi rata).
Demikian tegas Bupati Jember, dr Faida, MMR usai sosialisasi penyaluran Rastra,
Rastrada, dan Rasidi di Pendopo Bupati, Wisma Wahya Wibawa Graha, Senin (19/2/2018)
Sosialisasi
ini untuk menyamakan persepsi tentang segala urusan tentang beras, dan pada
Januari dan Februari 2018, akan disalurkan 301.293 ton,“ Rastrada tidak boleh diberikan
kepada yang sudah menerima Rastra dan Rasyidi, Untuk Rastra dan Rastrada gratis,
sementara Rasidi menebus Rp 1.600 per kg,”, Jelasnya.
Tampak
hadir dalam sosialisasi Rastra, Rastrada
dan Rasidi tersebut, adalah Kepala Bulog Kabupaten Jember Antok Hendriyanto, Kepala
Dinas Sosial (Kadinsos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Isnaini Dwi
Susanti, seluruh Camat dan seluruh Kepala Desa se Kabupaten Jember.