Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Edarkan Okerbaya, Utami Binti Misnari (38), asal Krajan Kidul RT 002/ RW
008, Desa Gumelar, kecamatan Balung Jum'at (2/2/2018) sore, diringus
Unit Reskrim Polsek Arjasa.
Mereka
ditangap di sebuah pos tokrongan (gasebo) di dusun Krajan Kidul desa Gumelar, petugas
juga menyita sejumlah barang bukti 45 klip @ 6 butir pil warna putih Trihexyphenidyl
berlogo Y Jumlah 270 butir Dan 84 klip @ 10 butir pil warna kuning Trihexyphenidyl
berlogo MF, dan Uang tunai sebesar 118 ribu rupiah.
“Penangkapan
bermula dari penangkapan Yudi Kurniawan yang kedapatan mabuk mengkonsumsi obat
dan membawa 2 Klip berisikan 12 butir pil warna putih berlogo Y dan 2 klip
berisikan 20 butir pil warna kuning berlogo MF (Trihexyphenidyl)”, Kata Kapolsek
Arjasa AKP Eko Basuki TA, SH, Rabu (7/2/2018).
Diketahui
Yudi Kurniawan membeli ke Utami, beberapa jam dilakukan penangkapan, petugas mengintai gerak gerik tersangka. “Saat
itu, tersangka baru saja melayani pembeli yang rata-rata pemuda. Kemudian kita
langsung lakukan penangkapan. Sementara pembelinya itu, berhasil lolos,” jelas
Eko Basuki
Kepada
petugas, tersangka mengaku bahwa bisnisnya itu baru dilakukan selama 4 bulan. Tersangka
mengaku dalam tiga hari bisa menghabiskan 2 kaleng (2000) butir dia bisa meraup
keuntungan sebesar. "Keuntungannya cukup besar. Mungkin itu salah satu
alasan tersangka berbisnis jual okerbaya,” jelas Eko Basuki
Tersangka
mengaku terpaksa menjual okerbaya itu untuk tambahan pemasukan, sedangkan pembelinya
adalah orang-orang yang sudah dikenal dan anak punk. Khususnya para pemuda dan
para pelajar. “Katanya sih begitu, tersangka menjual kepada pelajar juga. Namun
masih kita selidiki,” kata Eko Basuki