Translate

Iklan

Iklan

Kejari Periksa Tiga Pimpinan DPRD Jember Terkait Kasus Bansos

2/22/18, 17:54 WIB Last Updated 2018-02-22T11:21:59Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Guna pendalaman Kasus Bantuan Sosial Ternak pengusulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kejaksaan Negri Jember periksa tiga unsur Pimpinan.

Ketiga Wakil Ketua DPRD itu masing-masing Ayub Junaidi, dr Yuli Prianto dan Martini “Pemanggilan ketiga unsur pimpinan DPRD ini terkait tersangka Ketua DPRD Toif Zamroni, kasus Hibah Bansos Ternak” terang Kepala Pidana Kusus (Kasi Pidsus) Kejari Jember, Asih usai pemeriksaan, Kamis, (22/2/2018).

Menurutnya, pemanggilan ketiganya untuk mengumpulkan data. "Kita terus melakukan memintai keterangan pada para saksi, dan pada hari ini, para unsur pimpinan dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Jember." jelas Asih

Masih kata Asih, selain mengumpulkan data juga untuk pengumpulan barang bukti tambahan.  "Untuk pinyitaan barang bukti dan pengembalian uang dari dua kelompok, terkumpul 30 juta, dari kerugian dari dinaa peternakan ditemukan kurang lebih 600 juta." ungkap Asih

Selain memeriksa Ayub dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, dr Yuli dari Fraksi PKS dan Ni Nyoman Martini dari Fraksi PDI Perjuangan, juga memeriksa Ketua DPC Partai Gerindra Jember H. Satib, Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Sugiarto dan mantan Kepala BPKAD Ita Puri Handayani. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Periksa Tiga Pimpinan DPRD Jember Terkait Kasus Bansos

Terkini

Close x