Translate

Iklan

Iklan

Menpanrb Serahkan Rapor Akuntabilitas Kinerja Pemda

2/13/18, 18:18 WIB Last Updated 2018-02-13T11:53:10Z
Yogyakarta, MAJALAH-GEMPUR.Com. Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia menyerahkan rapor akuntabilitas kenerja Pemerintah Daerah.

Hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Wilayah III tahun 2017 ini menunjukkan peningkatan.  Rata-rata nilai evaluasi pada Kabupaten/Kota menjadi sebesar 47,57 meningkat 8,59 poin dari tahun 2016 yaitu sebesar 45,91.

Sebanyak 34 pemda mendapat predikat A, BB dan B,  namun masih ada 131 kabupaten/kota yang masuk dalam katagori “CC” , “C” , dan “D”, dan 21 kabupaten/kota  belum menyampaikan laporan kinerjanya.

Di wilayah III yang meliputi yang meliputi pemprov dan kabupaten/kota di wilayah Sulawesi, DIY, Jawa Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat ini, Pemerintah Provinsi DIY masih merupakan satu-satunya pemda yang meraih predikat "A".

Selain itu, Provinsi Jawa Tengah dan 7 kabupaten/kota  meraih predikat “BB”, dan 25 kabupaten/kota dengan predikat “B”.  Namun masih ada daerah yang mendapatkan predikat dibawahnya bahkan 21 Pemerintah Kabupaten/Kota belum menyampaikan Laporan Kinerjanya tahun lalu.

 “Saya berharap para Bupati, Walikota, dan Sekda untuk lebih fokus dan lebih serius lagi untuk  terwujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus berorientasi hasil,” ujar MenPANRB, Asman Abnur saat acara penyerahan SAKIP  Kabupaten/Kota dan Provinsi di Wilayah III di Yogyakarta, Selasa (13/02).

Sementara, 131 kabupaten/kota katagori “CC” , “C” , dan “D”, agar melakukan study tiru ke pemerintah daerah lain yang sudah lebih baik. “Kita harus mengubah mind set, dari sebelumnya bermental menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat dari hasil kerja yang dilakukan,” imbuhnya.

Sejalan dengan instruksi Presiden, seluruh instansi untuk dapat mewujudkan birokrasi efisien, melalui penggunaan anggaran negara yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Efisien tidak cukup hanya dengan memotong anggaran, tetapi juga dengan mendorong peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran.

Efisiensi hanya dapat terjadi apabila akuntabilitas dapat diwujudkan oleh birokrasi itu sendiri. “Akuntabilitas yang berorientasi pada hasil/kinerja hanya akan tercapai apabila birokrasi dapat menerapkan manajemen berbasis kinerja dengan baik atau SAKIP,” jelasnya.

Menteri juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi yang telah mengimplementasikan e-budgeting. E-budgeting merupakan langkah yang baik bagi suatu pemerintah dalam mencegah munculnya program/kegiatan “siluman” serta mencegah terjadinya penyimpangan.

Namun belum seluruhnya diintegrasikan dengan kinerja yang akan diwujudkan (outcome), sehingga belum mampu mencegah pemborosan dan belum dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi anggaran. “Saya berharap e-budgeting dapat diselaraskan dengan e-performance based budgeting,” ujarnya.

Mengacu pada hasil evaluasi pada tahun lalu dan berdasarkan data yang telah dihitung, masih terdapat potensi pemborosan sebesar minimal 30% dari APBN/APBD diluar belanja pegawai setiap tahunnya. Angka tersebut setara dengan nilai kurang lebih 392,87 Triliun rupiah.

“Namun, dengan terbangunnya e-performance based budgeting di beberapa Kementerian/Lembaga, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi, 8 kini telah dapat diwujudkan efisiensi atas anggaran minimal 41,15 Triliun rupiah,” jelasnya.

Hal ini juga dapat terwujud karena adanya asistensi dan bimbingan teknis selama 2017 kepada Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Dapat dibayangkan, begitu signifikan hubungan antara tingkat implementasi SAKIP terhadap efisiensi dalam penggunaan anggaran.

SAKIP yang selama ini dianggap sebagai kumpulan dokumen semata, ternyata besar pengaruhnya terhadap efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara yang pada hakikatnya adalah dana yang terkumpul dari rakyat. (Hms Menpanrb).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Menpanrb Serahkan Rapor Akuntabilitas Kinerja Pemda

Terkini

Close x