Translate

Iklan

Iklan

Nomor Urut 14 Partai Politik Peserta Pemilu 2019

2/18/18, 23:00 WIB Last Updated 2018-02-19T10:49:17Z
Jakarta, MAJALAH-GEMPUR.Com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapkan Nomor Urut 14 Parpol peserta pemilu tahun 2019 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol No. 29, Jakarta, Minggu (18/2/2018) malam.

Tampak hadir dalam acara tersebut jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ke-14 parpol tersebut, secara berurutan masing-masing yaitu Nomor 1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), 3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, 4. Partai Golongan Karya (Golkar), 5. Partai NasDem, dan Nomor 6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda),

Selanjutnya untuk No. 7. Partai Beringin Karya (Berkarya), 8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo), 10, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 11.  Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 12. Partai Amanat Nasional (PAN), 13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan 14. Partai Demokrat.

Sebelumnya diberitakan bahwa KPU menetapkan 14 Parpol sebagai Peserta Pemilu 2019  dalam Rapat Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019 dan 4 Partai lokal Aceh di Hotel Grand Mercure Jakarta, Sabtu (17/2/2018).

Dari 16 , 14 Parpol dinyatakan memenuhi syarat (MS), 2 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKPI). "Dinyatakan telah memenuhi syarat sebagaimana dibacakan dan uraian lampirannya ada didalam lampiran berita acara," kata  Ketua KPU Arief Budiman. 

Usai pembacaan keseluruhan hasil rekapitulasi verifikasi parpol tingkat nasional, KPU secara resmi menandatangani berita acara dan Surat Keputusan KPU Nomor 58/PL.01.1-kpt/03/kpu/II/2018 untuk kemudian diserahkan kepada 16 parpol yang hadir. (hupmas Dian R)

Berdasarkan hasil pengundian urutan Parpol Peserta Pemilu tahun 2019 sebagai berikut;
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partaj Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (GOLKAR)
5. Partai Nasional Demokrasi (NASDEM)
6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (GARUDA)
7. Partai Beringin Karya (BERKARYA)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)
14. Partai DEMOKRAT
15. Partai Aceh (PA)
16. Partai SIRA
17. Partai Daerah Aceh (PDA) 
18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Nomor Urut 14 Partai Politik Peserta Pemilu 2019

Terkini

Close x