Surabaya, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kementerian PANRB mendorong seluruh instansi
pemerintah khususnya pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam meningkatkan
kualitas pelayanan publiknya.
Selain merupakan perintah
dari Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, pemerintah telah
menyiapkan insentif bagi Pemda yang inovasinya dinilai bagus.Demikian
disampaikan Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa dalam pengarahan pada
Sosialisasi KIPP di Surabaya, Kamis (22/02).
Hasil Kompetisi Inovasi
Pelayanan Publik (KIPP) 2017 menjadi salah satu dari 10 kategori dalam
pertimbangan pemberian alokasi Dana Insentif Daerah (DID) 2018, Kementerian
Keuangan, khususnya Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), telah menetapkan Jawa
Timur termasuk Kabupaten/Kota yang mendapat DID paling besar.
Oleh karena itu, Diah
mendorong kepada bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar jangan ragu
dan malu untuk menanyakan kunci sukses Jawa Timur dalam membangun pelayan
publiknya. "Jangan malu, mumpung ada di Jawa Timur, tanyakan apa
resepnya," ujarnya.
Dikatakan, saat ini
lebih dari 50 inovasi telah direplikasi oleh lebih dari 300 Unit Pelayanan
Publik (UPP) dari berbagai instansi pemerintah. Jumlah ini seperti fenomena
gunung es, jumlah riilnya mungkin jauh lebih dari itu, karena terbatasnya
pencatatan dan monitoring yang kita lakukan. "Insya Allah tahun ini kita
akan monitor, sehingga kita mendapatkan jumlah yang lebih pasti dari replikasi yang
terjadi," imbuh Diah
Kompetisi Inovasi
Pelayanan Publik merupakan langkah strategis untuk menjaring inovasi pelayanan
publik yang dilahirkan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, termasuk
BUMN dan BUMD. Pembinaan inovasi pelayanan publik tidak berhenti di kompetisi,
di mana data inovasi hasil kompetisi dijadikan bahan pembelajaran untuk proses
replikasi dan studi tiru, sehingga inovasi pelayanan publik menyebar di
berbagai instansi lain. Dengan cara ini kita dapat melakukan percepatan
peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu,
Kementerian PANRB juga melakukan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik (SP4N) berbasis online dengan aplikasi LAPOR! ( Layanan
Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat). "Saat ini terdapat 304 Pemda yang
sudah terhubung dengan LAPOR!. Kami ingin seluruh provinsi kabupaten/kota dalam
tahun 2018 ini terhubung dengan LAPOR!, sehingga kita secara bersama dapat
melakukan pendistribusian pengaduan dan penyelesaian pengaduan pelayanan publik
yang terpantau secara nasional," ujar Guru Besar Universitas Sriwijaya
ini.
Dalam kesempatan ini juga
dilakukan sosialisasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP). SIPP
bertujuan untuk mendapatkan peta nasional pelayanan publik berbasis spasial dan
bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat. Saat ini input data sangat
terbatas dan baru 163 pemerintah daerah yang terhubung. "Tahun 2018 ini
kami mengharapkan seluruh pemda terhubung sambil menuntaskan input data
pelayanannya masing-masing," lanjut Diah.
Sosialisasi
Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang merupakan angka nasional yang menjadi nilai
dari setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam melihat kemajuan
pelayanan publik juga dilakukan. "Pemahaman IPP ini penting untuk mengetahui
apa saja yang menjadi indikator kemajuan pelayanan publik," imbuh Diah.
Tidak sampai di situ,
Kementerian PANRB juga menosialisasikan Forum Konsultasi Publik (FKP).
Menurutnya, pembentukan forum ini penting, karena dasar pelayanan
publik adalah partisipasi masyarakat yang diwadahi forum tersebut.
Tidak ketinggalan,
dalam.kesempatan itu juga dilakukan sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat
(SKM). Menurut Diah, SKM ini banyak dilakukan oleh pemda dengan
menggunakan berbagai metode. Diharapkan, sosialisasi ini dapat menjelaskan
mengenai pelaksanaan SKM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Deputi menambahkan, saat
ini pihsknya juga telah membentuk 3 Hub/ JIPP, yaitu di Jawa Timur, Sulawesi
Selatan, dan Sumatera Selatan bekerja sama dengan GIZ Transformasi. Jaringan
Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) merupakan strategi dalam melakukan transfer
pengetahuan.
"Namun Ke-3 Hub
tersebut bukan hanya Jatim, Sulawesi Selatan atau Sumatera Selatan saja. Semua Pemda
boleh memanfaatkannya. Disamping itu Hub nanti tidak hanya untuk inovasi
pelayanan publik saja, tetapi juga untuk kegiatan kebijakan pelayanan
publik yang lain," pungkas Diah. (Hms Menpanrb).