Translate

Iklan

Iklan

Pengurus LMDH Wana lestari Jember Adukan Mantan ketuanya

2/22/18, 22:07 WIB Last Updated 2018-02-23T08:45:27Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Pemberhentian, Sudarso, Ketua lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Lestari Senin (19/2/2018), membuka bobroknya Administrasi di lembaga petani Hutan tersebut

Warga menduga Sudarso telah menyelewengkan uang Sharing  yang didapat dari Perhutani pada tahun 2011, 2014 dan 2015 yang nominalnya mencapai puluhan juta rupiah kepada Petani ataupun pengurus alias digunakan untuk kepentingan pribadi.

Demikian diungkapkan oleh Hartono yang pada  susunan Struktur kelembagaan LMDH masa kepemimpinan Sudarso menjabat sebagai wakil ketua, saat di temui media ini usai mengadukan hal itu Kepala desa bersama rekan pengurus lainnya dan perwakilan petani di balai desa Kamis (22/2/2018)

"Untuk Tahun 2011 sebesar Rp.11 juta, tahun 2014 sebesar Rp. 47 juta,  tahun 2015 sebesar Rp.39 juta, menurut perhutani itu semua sudah cair semua,  tapi sampai saat ini tidak ada yang dicairkan atau petani maupun pengurus tidak menerima," ungkap Hartono

Menurut warga Dusun Jumbatan ini  Kedatangan dirinya bersama rekan pengurus dan perwakilan petani LMDH ke pemerintah desa guna mengadukan persoalan tersebut dan meminta ke Kepala desa agar dapat membantu memusyawarohkan hak hak mereka.

"Kalau memang tidak ada etiket baik kami akan menempuh jalur hukum karena itu hak kami, namun karena kami punya bapak yakni kepala desa terlebih dulu, Kami meminta petunjuk dan bantuan ke bapak kepala desa terlebih dulu." tukasnya.

Hal senada juga disampaikan Imam warga dusun Sumberbulus , menurut Juru Keamanan Kebun bahwa sejak Dirinya menjabat keamanan,  tidak pernah di beri Upah. "Saya diangkat dan di beri SK sebagai keamanan sejak tahun 2015,namun sejak itu pula hingga kini tidak pernah di Upah, " Keluhnya.

Sementara itu kepala desa darungan Kulsum Effendi dikonfirmasi perihal Keluhan Warga nya dikantornya sesaat usai setelah Menemui Warga mengatakan dirinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,  

"Kalau memang mentok, dan tidak selesai saya pasrahkan kepada Warga, namun jangan sampai melanggar hukum,  silahkan kalau memang akan menempuh jalur hukum, sekali lagi kalau desa sudah mentok usahanya. " Ujar Kulsum demikian panggilan akrabnya kepala desa darungan ini. (yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengurus LMDH Wana lestari Jember Adukan Mantan ketuanya

Terkini

Close x