Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember Tangkap Dua Pelaku Perdagangan Benur

2/23/18, 16:25 WIB Last Updated 2018-02-23T10:57:06Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Satpolair Polres Jember, Kamis (22/2/2018) petang meringkus dua pelaku perdagangan baby lobster atau benur illegal di perairan laut selatan, teluk legong, Kecamatan Wuluhan



Masing-masing pelaku adalah Mariyono, 51 tahun dan Imam Syafi'I, 43 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger,” kata Kabag Ops, Polres Jember, Kompol Muhammad Lutfi, dalam rilis di halaman mapolres, Jumat (23/2/2018) siang.

Menurutnya, terungkapnya kasus ini setelah Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, melakukan patroli dan memerintahkan jajaran Satpolair untuk terus memantau dan menggelar patroli rutin. Patroli ini untuk menjaga potensi sumber daya alam yang berada di wilayah perairan Jember.

Karena Jember mempunyai pulau terluar yang berbatasan dengan Australia, sehingga perairan di laut selatan Jember rentan terjadi pencurian kekayaan laut, termasuk benur. “Hasilnya, Satpolair menangkap dua pelaku dan menyita sejumlah barang bukti yang didapati oleh petugas di dalam kapal para pelaku,” jelasnya.

Dari operasi tangkap tangan itu, polisi menyita sekira 1.193 ekor benur. Tidak hanya benih lobster, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, yaitu dua unit portable pump, satu unit perahu jukung, satu buah kalkulator, uang tunai Rp667 ribu dari hasil penjualan, dan beberapa barang bukti lainnya.

Kedua pelaku, kini telah dibawa ke Mapolres Jember untuk proses lebih lanjut, dari hasil penyidikan terungkap, pelaku disamping  sebagai pencari, juga pengepul yang membeli benur dari sejumlah nelayan yang selanjutnya dijual kepada tengkulak di luar Jember.

"Pelaku dijerat Pasal 92 jo Pasal 7 ayat 2 dan Pasal 88 UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar. Dan mungkin ada tambahan pasal lain bila nanti dari hasil pengembangan penyidikan terbukti ada delik baru," pungkasnya. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember Tangkap Dua Pelaku Perdagangan Benur

Terkini

Close x