Translate

Iklan

Iklan

Polres Situbondo Beri Perhatian 8 Siswi SD Korban Pencabulan

2/12/18, 19:36 WIB Last Updated 2018-02-12T13:20:50Z
Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Kapolres  Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono, Senin(12/2/2018), datangi 8  sisiwi Sekolah Dasar (SD), korban pencabulan seorang oknum guru sekolahnya di Kecamatan Banyuputih.

Satu diantarannya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso untuk mendapatkan perawatan medis, karena masih mengalami pendarahan.  "Satu dari delapan siswi, belum bisa dimintai keterangannya oleh  penyidik, karena masih trauma dan mengalami pendarahan," Kata Kapolres.

Saat kunjungan ke rumah korban pencabulan oknum guru yang disebut- sebut guru bahasa daerah itu, Kapolres yang didampingi  istri Kapolres Lia Sigit Setiyono, meminta kepada semua pihak membantu untuk memulihkan mentalalitas korban, termasuk tidak memposting foto korban sembangan di media sosial.

Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, pihaknya  juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. "Oleh karena itu, Kami minta nettizen tidak sembarang memposting foto korban di Medsos. Sesuai ketentuan perundang-undangan, korban pencabulan anak di bawah umur harus dilindungi kerahasiaannya," harapnya.

Dalam kasus ini Penyidik telah menahan oknum guru dan  langsung dijebloskan ke sel tahanan, atas perbuatannya  pelaku akan dijerat pasal 76 E, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2004, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara." tegasnya.

Menurut Kasubag Humas Polres, Iptu H.Nanang Priambodo,S.Sos, untuk meminta keterangan terhadap sejumlah korban yang rata-rata masih dibawah umur itu tidak sama dengan memeriksa orang dewasa, disini petugas PPA benar-benar diperlukan kehati-hatian dan penuh kesabaran.  (Edo).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Situbondo Beri Perhatian 8 Siswi SD Korban Pencabulan

Terkini

Close x